Muhammad Nazarudin Latief
28 Juni 2018•Update: 28 Juni 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Penyerapan lahan industri di kawasan Jakarta, Bogor Depok dan Bekasi (Jabodetabek) baru mencapai 100 hektare pada kuartal I/2018.
Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia Sanny Iskandar mengatakan penyerapan lahan industri belum maksimal. Dia berharap, pada pertengahan tahun ini paling tidak bisa menyerap 150 hektare.
“Tapi yang di luar Jabodetabek malah naik. Beberapa kawasan industri berkembang di sana,” ujar Sanny saat diskusi tentang revolusi industri 4.0 di Jakarta, Kamis.
Industri yang biasanya berpindah ke kawasan biasanya meliputi makanan, minuman serta beberapa perusahaan terkait otomotif.
Menurut dia, perkembangan kawasan industri didukung oleh perusahaan yang mendirikannya sendiri, terutama industri berbasis sumber daya alam dan mineral. Demikian juga perusahaan kelapa sawit, seperti Wilmar Grup yang juga membuka kawasan industri khusus.
Menurut Sanny, penyerapan lahan industri biasanya akan naik setelah perusahaan memutuskan langkah korporasi dan kebijakan pemerintah yang memberikan beragam insentif untuk meningkatkan industri.
Tahun lalu, lahan industri di Jabodetabek yang diserap mencapai 250 hektare dengan harga rata-rata berkisar Rp1 juta-Rp2 juta per meter.
Untuk mengembangkan kawasan industri, Sanny berharap sinkronisasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dengan para pengembang dalam soal kebijakan pertanahan.
Pemerintah daerah, menurutnya harus memastikan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kawasan industri. Dengan demikian bisa diajukan penyediaan percepatan pembangunan infrastruktur dari pemerintah pusar.
Selain itu, pengembang juga berharap dukungan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, bandara maupun pelabuhan. Selain itu juga dukungan konsep pengembangan yang kuat hingga stabilitas politik dan keamanan wilayah.
“Jadi bukan hanya komitmen untuk penyediaan lahan. Tapi lebih dari itu,” ujar dia.
Pengembangan kawasan industri awalnya hanya disiapkan sebanyak 18 kawasan. Sebanyak 17 kawasan akan dibangun di luar pulau Jawa dan satu di Jawa. Namun, seiring dengan potensi yang ditemukan, jumlah kawasan ini membengkak menjadi 25 kawasan.
Dari jumlah ini kawasan yang sudah beroperasi meliputi Kawasan Industri Mawrowali, Sei Mangkei, Palu, Bantaeng, Konawe, Ketapang, Dumai, Kendal, JIIPE, dan Wilmar Serang.
Pada 2018, diharapkan akan ada 3 KI lagi yang beroperasi, yaitu Kawasan Industri Tanjung Buton, Lhokseumawe, dan Bitung.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sudah menyelesaikan kebijakan tentang tax holiday dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan mini tax holiday dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
“Saat ini sedang harmonisasi dan sinkronisasi. Saat ini masih dibahas sektornya,” ujar dia.
Tax holiday akan diberikan pada perusahaan yang melakukan investasi baru di industri pionir sebesar Rp100 miliar - Rp500 miliar. Sedangkan mini tax holiday tetap mengacu pada ketentuan industri pionir, tetapi tidak memenuhi syarat investasi Rp500 miliar.
“Harapannya dalam dua sampai tiga tahun ini akan kelihatan hasilnya,” ujar dia.