Iqbal Musyaffa
31 Agustus 2020•Update: 01 September 2020
JAKARTA
Ekonom senior dan juga Kepala Dewan Penasihat Indonesia Research and Strategic Analysis Faisal Basri mengatakan kerugian yang dialami oleh perusahaan energi negara seperti Pertamina dan PLN tidak terlepas dari andil pemerintah sebagai penyebabnya.
Faisal mengatakan pada semester pertama tahun ini Pertamina tercatat mengalami kerugian Rp11,13 triliun, sementara PLN mengalami kerugian Rp38 triliun pada kuartal pertama tahun ini.
Menurut dia, para direksi BUMN tersebut memiliki komitmen bagus pada pengelolaan perusahaan, namun sering kali mendapatkan penugasan dari pemerintah yang justru membebani perusahaan.
“Direksi tidak berani mengadu ke DPR, jadi sekalian saya saja yang sampaikan,” ujar Faisal dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di DPR RI, Senin.
Faisal mengatakan jumlah subsidi dari pemerintah kepada perusahaan tersebut tidak naik walaupun penugasan yang diberikan terus bertambah.
Selain itu, pemerintah lama dalam mencairkan piutang yang seharusnya dibayarkan kepada perusahaan energi tersebut sehingga membuat dana kompensasi yang harus dibayar pemerintah membengkak.
“Kalau misalnya piutang pemerintah sebesar Rp45 triliun sudah masuk ke kas Pertamina, kan gak jadi rugi karena kerugian Pertamina Rp11 triliun,” lanjut dia.
Selama ini pemerintah menekan harga BBM maupun listrik pada saat kebijakan subsidi energi terus turun, walaupun ada dana kompensasi pemerintah untuk dua perusahaan tersebut yang tidak dibicarakan dengan DPR.
Pemerintah semakin lama semakin tidak taat azaz anggaran, jadi data subsidi energi turun terus tapi ada namanya dana kompensasi yang tak kunjung dibayarkan pemerintah.
“Pertamina dan PLN harganya tidak boleh naik, tapi ongkosnya naik. Pemerintah mengatakan nanti saya bayar, tenang saja, tapi bisa sampai lebih dari setahun tidak dibayar,” kata Faisal.
Oleh karena itu, kata dia, hal ini membuat tunggakan pemerintah kepada PLN dan Pertamina terus menumpuk dan menjadikan Covid-19 sebagai alasan pembersihan dengan memasukkan tunggakan ke dalam anggaran program pemulihan ekonomi nasional.
“Apa urusannya PEN sama tunggakan yang sampai sekarang belum dibayar? Tanpa Covid-19 pun tetap harus dibayar tunggakannya,” tegas Faisal kepada para anggota dewan.
Sementara itu, Faisal menambahkan kedua perusahaan itu juga terus dibebankan dengan kebijakan penugasan seperti keharusan Pertamina membangun rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19 yang dananya bukan berasal dari APBN, melainkan dari kas perusahaan.
“Kemudian Pertamina juga disuruh bangun menara BUMN di ibukota baru karena tidak ada yang mau,” ujar dia.
Faisal mengatakan apabila dana yang pemerintah sebutkan untuk program pemulihan ekonomi tidak dikucurkan kepada dua BUMN tersebut, maka akan menjadi masalah besar.
"PLN saya rasa sudah buka di DPR kalau sampai September enggak dibayar, kolaps PLN tidak bisa bayar kewajiban-kewajibannya,” imbuh Faisal.