Ekonomi

BI: Kebijakan likuiditas longgar meskipun suku bunga tetap

Likuiditas perbankan terjaga dengan indikator Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 22,3 persen pada Februari

İqbal Musyaffa  | 25.04.2019 - Update : 25.04.2019
BI: Kebijakan likuiditas longgar meskipun suku bunga tetap Ilustrasi: Bank Indonesia dalam sebuah pameran perbankan. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Iqbal Musyaffa

JAKARTA

Bank Indonesia (BI) memastikan kebijakan likuiditas perbankan tetap longgar walaupun kebijakan suku bunga tetap 6 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan likuiditas perbankan terjaga dengan indikator Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 22,3 persen pada Februari.

“BI meningkatkan ketersediaan likuiditas melalui penguatan strategi moneter dan menambah likuiditas perbankan di pasar uang untuk mendukung pembiayaan ekonomi melalui kredit perbankan,” urai Perry seusai rapat dewan gubernur BI di Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan pada Desember tahun lalu BI sudah menginjeksi likuiditas perbankan sebesar Rp120 triliun dan pada beberapa bulan ini masih melakukan injeksi dalam jumlah yang cukup.

“Itu kenapa AL/DPK naik dari posisi Desember lalu,” ungkap Perry.

Dia menambahkan langkah injeksi keuangan kami lakukan melalui operasi moneter yang sudah berjalan baik dalam mendukung perbankan menyalurkan kredit.

“Ini menjelaskan sebagai faktor kenapa suku bunga kredit sejak tahun lalu tidak naik dan malah turun 23 basis poin sejak Mei tahun lalu,” jelas Perry.

BI memastikan kecukupan likuiditas perbankan sehingga bank tidak perlu menaikkan suku bunga kredit.

“Kami dengan OJK menekankan efisiensi perbankan sehingga bank ada ruang meningkatkan efisiensi perbankan sehingga ada ruang meningkatkan efisiensi yang bisa mendorong penyaluran kredit,” urai Perry.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.