Dunia

Yordania Kecam Undang-Undang Israel yang Putus Listrik dan Air Kantor UNRWA

Lina Altawell  | 31.12.2025 - Update : 31.12.2025
Yordania Kecam Undang-Undang Israel yang Putus Listrik dan Air Kantor UNRWA

AMMAN

Pemerintah Yordania mengecam undang-undang baru Israel yang memutus pasokan listrik dan air ke kantor Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), dengan menyebut langkah tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan perlindungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dalam pernyataannya pada Senin (30/12), Kementerian Luar Negeri Yordania menegaskan bahwa undang-undang Israel tersebut melemahkan kemampuan UNRWA dalam menjalankan tugas kemanusiaannya, termasuk memberikan layanan penting bagi pengungsi Palestina.

Kementerian itu menyebut kebijakan tersebut membuka jalan bagi penyitaan properti UNRWA serta melarang penyediaan layanan dasar bagi fasilitas-fasilitas badan PBB tersebut. Menurut Yordania, langkah Israel itu melanggar kekebalan dan hak istimewa yang diberikan kepada organisasi PBB serta merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

“Undang-undang ini merupakan bagian dari kampanye sistematis terhadap UNRWA dan mencerminkan upaya berkelanjutan Israel untuk secara politis membongkar peran badan tersebut,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Yordania. Pemerintah Yordania menegaskan bahwa kebijakan itu ilegal dan tidak sah.

Yordania juga memperingatkan dampak serius dari langkah-langkah Israel terhadap UNRWA, seraya menekankan bahwa badan PBB tersebut menyediakan layanan yang sangat penting dan tidak dapat digantikan oleh lembaga lain. Amman mendesak komunitas internasional untuk memenuhi tanggung jawab hukum dan moralnya dengan menentang keputusan Israel serta memberikan dukungan politik dan finansial agar UNRWA dapat terus beroperasi.

Sebelumnya pada hari yang sama, parlemen Israel (Knesset) mengesahkan undang-undang yang memutus pasokan listrik dan air ke kantor-kantor UNRWA. Rancangan undang-undang itu disetujui dalam pembacaan kedua dan ketiga dengan dukungan 59 anggota parlemen, sementara tujuh anggota menentangnya, dari total 120 kursi Knesset. Aturan tersebut langsung berlaku setelah disahkan.

Pada Oktober 2024, Knesset juga mengesahkan undang-undang terpisah yang melarang aktivitas UNRWA di Israel, dengan alasan tuduhan bahwa sebagian staf badan tersebut terlibat dalam peristiwa 7 Oktober 2023. Tuduhan itu telah dibantah oleh UNRWA.

UNRWA dibentuk oleh Majelis Umum PBB lebih dari 70 tahun lalu untuk memberikan bantuan kepada warga Palestina yang terusir secara paksa dari tanah mereka.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın