OKI dan 22 Negara Islam Kecam Kunjungan Menlu Israel ke Somaliland
OKI dan 22 negara Islam mengecam kunjungan Menteri Luar Negeri Israel ke wilayah Somaliland
ISTANBUL/ANKARA
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bersama 22 negara berpenduduk mayoritas Muslim mengecam keras kunjungan Menteri Luar Negeri Israel ke Somaliland, wilayah yang memisahkan diri dari Somalia. Mereka menilai kunjungan tersebut melanggar hukum internasional dan merusak kedaulatan serta keutuhan wilayah Somalia.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Kamis (9/1), OKI dan kementerian luar negeri negara-negara penandatangan menyatakan “kecaman keras atas kunjungan ilegal pejabat Israel ke wilayah ‘Somaliland’ Republik Federal Somalia pada 6 Januari 2026”.
Pernyataan itu menyebut kunjungan Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Somalia, serta bertentangan dengan norma internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
OKI dan negara-negara penandatangan kembali menegaskan dukungan penuh mereka terhadap kedaulatan, persatuan, dan keutuhan wilayah Somalia. Mereka memperingatkan bahwa dukungan terhadap agenda separatisme tidak dapat diterima dan berisiko memperburuk ketegangan di kawasan yang sudah rapuh.
“Penghormatan terhadap hukum internasional, prinsip nonintervensi dalam urusan dalam negeri negara berdaulat, serta kepatuhan terhadap norma diplomatik merupakan hal mendasar bagi stabilitas regional dan internasional,” bunyi pernyataan tersebut.
Pernyataan itu juga memuji pemerintah Somalia di Mogadishu atas komitmennya terhadap keterlibatan internasional yang damai, diplomasi konstruktif, dan kepatuhan terhadap hukum internasional. OKI dan negara-negara penandatangan menyatakan akan terus mendukung langkah diplomatik dan hukum Somalia untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan stabilitas negara tersebut.
Sebelumnya, Israel pada 26 Desember mengumumkan pengakuan resmi terhadap Somaliland sebagai negara merdeka dan berdaulat, menjadikannya satu-satunya negara yang mengambil langkah tersebut. Keputusan itu memicu kecaman luas di kawasan dan dinilai sebagai tindakan ilegal yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional.
Dalam pernyataan bersama itu, OKI dan negara-negara Islam menuntut Israel mencabut pengakuannya terhadap Somaliland serta menghormati sepenuhnya kedaulatan, persatuan nasional, dan keutuhan wilayah Somalia sesuai dengan hukum internasional.
Somaliland telah beroperasi sebagai entitas pemerintahan sendiri secara de facto sejak menyatakan kemerdekaan dari Somalia pada 1991, namun hingga kini belum memperoleh pengakuan internasional sebagai negara berdaulat.
Pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh kementerian luar negeri Aljazair, Bangladesh, Komoro, Djibouti, Mesir, Gambia, Indonesia, Iran, Yordania, Kuwait, Libya, Maladewa, Nigeria, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Türkiye, dan Yaman, serta Organisasi Kerja Sama Islam.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
