Fatih Erel
17 Januari 2018•Update: 17 Januari 2018
Fatih Erel
JENEWA, Swiss
Penyelidik PBB Yanghee Lee dijadwalkan akan mengunjungi Bangladesh dan Thailand pada 18 hingga 30 Januari.
Desember lalu, Myanmar menolak memberikan akses kepada Yanghee Lee yang dijadwalkan mengunjungi Myanmar pada Januari untuk meninjau situasi kemanusiaan di sana.
"Saya bertekad sebisanya terus melanjutkan tugas penting ini, untuk membantu para korban pelanggaran hak asasi di Myanmar, sesuai yang dimandatkan kepada saya oleh PBB," kata Lee dalam pernyataannya pada Selasa.
"Dengan melarang saya masuk ke Myanmar dan menolak bekerja sama, tugas saya sengaja dipersulit. Namun saya akan mencoba mendengar kisah-kisah dari mulut korban dan saksi mata, termasuk dari mereka yang melarikan diri ke negara tetangga," terangnya.
Lee akan berada di Bangladesh pada 18-24 Januari dan setelah itu terbang ke Thailand.
Di Bangladesh, Lee berencana mengunjungi Dhaka dan kamp-kamp pengungsi di sekitar Cox's Bazaar.
"Pemerintah Myanmar menuding saya atas sikap bias, sementara mereka terus menolak adanya pelanggara hak asasi manusia di Myanmar," jelas Lee. "Saya meminta para pejabat memikirkan ulang sikap mereka dan mulai memikirkan nasib korban."
Lee mengatakan tugasnya adalah untuk berbicara bagi para korban yang penderitaannya tidak didengar.
Penyelidik itu kemudian akan menyampaikan laporannya mengenai Myanmar kepada Dewan HAM PBB pada Maret.
Rohingya, yang disebut PBB sebagai orang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan meningkat atas serangan yang membunuh puluhan orang pada kekerasan komunal pada 2012.
Sejak 25 Agustus, lebih dari 656.000 warga Rohingya menyeberang dari Rakhine ke Bangladesh, menurut PBB. Setidaknya 9.000 Rohingya tewas di Rakhine antara 25 Agustus dan 24 September, menurut lembaga Dokter Lintas Batas (MSF).
Dalam sebuah laporan tertanggal 12 Desember, MSF mengatakan 71,7 persen Rohingya atau sekitar 6.700 orang tewas akibat kekerasan. Itu termasuk 730 anak-anak dibawah usia 5 tahun.
PBB telah mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan –termasuk bayi dan anak-anak—pemukulan brutal dan penghilangan oleh petugas keamanan. Dalam sebuah laporan, penyidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan.