02 Agustus 2017•Update: 04 Agustus 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Usulan Indonesia agar dunia internasional memberikan perlindungan terhadap kompleks Masjid Al-Aqsa disambut baik para anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dalam Pertemuan Terbuka Luar Biasa Komite Eksekutif OKI di Istanbul.
“Umat Islam harus bersatu dan mengambil tindakan konkrit untuk membantu Palestina,” ujar Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi.
Lebih lanjut, Indonesia mengecam dan mengutuk keras pembatasan beribadah di Masjid al-Aqsa. Pertemuan Luar Biasa Komite Eksekutif OKI diselenggarakan berdasarkan usulan Indonesia dan beberapa negara lain, terutama negara anggota Executive Committee.
Retno menegaskan kejadian di kompleks Masjid Al-Aqsa adalah refleksi dari kebijakan kekerasan yang melanggar HAM dan dampak dari pendudukan ilegal Israel yang berkelanjutan di Palestina.
“Apakah kita akan membiarkan kejadian seperti di Al-Aqsa terus berulang? Kita tidak bisa membiarkan hal ini terus terjadi,” tegas Retno di hadapan para Menlu OKI.
Retno menekankan perlunya negara anggota OKI menggunakan berbagai forum termasuk Dewan Keamanan PBB, untuk memberikan tekanan kepada Israel agar mengubah kebijakan kekerasannya di Palestina. Israel juga didesak untuk mematuhi semua resolusi PBB terkait Palestina.
Retno juga mengusulkan agar OKI segera meminta Dewan HAM PBB di Jenewa untuk menggelar pertemuan khusus membahas situasi pelanggaran HAM di al-Aqsa. “Insiden yang terjadi di al-Aqsa bukanlah yang pertama, namun merupakan bentuk kekerasan, pendudukan ilegal dan juga pelanggaran HAM yang harus dipertanggung jawabkan oleh Israel,” tutur Retno.
Lebih lanjut, Retno menegaskan Israel harus mengembalikan stabilitas dan memastikan status quo terhadap kompleks Masjid al-Aqsa.
“OKI harus secara kolektif mengupayakan perlindungan internasional terhadap komplek al-Aqsa guna mencapai keamanan, perdamaian dan stabilitas berkelanjutan di Kompleks al-Aqsa dan Palestina,” tegasnya.
Indonesia juga memanfaatkan pertemuan di Istanbul untuk menegaskan kembali pentingnya kembali digulirkan perundingan perdamaian berdasarkan prinsip two states solution. Pertemuan di Istanbul telah menghasilkan Final Communique yang memuat berbagai masukan Indonesia.
Sebelum Pertemuan Terbuka Luar Biasa Komite Eksekutif OKI di Istanbul, Menlu RI telah memanggil seluruh perwakilan OKI di Jakarta. Selain itu, OKI juga telah mengadakan Pertemuan Tingkat Perwakilan Tetap OKI di Jeddah, Arab Saudi pada 24 Juli juga untuk membahas perkembangan situasi di al-Aqsa.