Muhammad Abdullah Azzam
09 Desember 2020•Update: 10 Desember 2020
Rabia Iclal Turan
ANKARA
Resolusi PBB tentang Krimea akan menjadi "elemen baru dari meningkatnya tekanan hukum terhadap Rusia," kata menteri luar negeri Ukraina Selasa.
"Ukraina sekarang memiliki persenjataan hukumnya sebuah argumen kuat baru untuk memajukan pembebasan Krimea," kata Dmytro Kuleba dalam sebuah pernyataan tertulis.
"Resolusi yang diadopsi menunjukkan bahwa militerisasi Krimea oleh Federasi Rusia sebagai kekuatan pendudukan tetap menjadi sorotan masyarakat internasional."
Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menyerukan Rusia untuk mengakhiri pendudukannya di Krimea. Resolusi tersebut didukung oleh 63 negara, sementara hanya 17 negara yang menentangnya.
"Ini mendesak Federasi Rusia, sebagai kekuatan pendudukan, untuk segera, sepenuhnya dan tanpa syarat menarik pasukan militernya dari Krimea dan mengakhiri pendudukan sementara di wilayah Ukraina tanpa penundaan," kata PBB dalam sebuah pernyataan tentang resolusi yang tidak mengikat itu.
Sementara itu, Rusia mengatakan resolusi itu "dipolitisasi" dan rakyat Krimea telah memutuskan masa depan mereka melalui referendum.
Rusia dan Ukraina telah berselisih sejak 2014 ketika Rusia mencaplok Krimea setelah referendum yang kontroversial.
Turki serta PBB memandang aneksasi itu ilegal.