Dunia

RUU kerja sama pertahanan Indonesia-Swedia dibawa ke Paripurna DPR

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan sembilan fraksi partai politik di Komisi I DPR menyetujui RUU tentang Pengesahan Persetujuan RI - Swedia

Erric Permana  | 30.09.2020 - Update : 01.10.2020
RUU kerja sama pertahanan Indonesia-Swedia dibawa ke Paripurna DPR ILUSTRASI: (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah dan Komisi I DPR RI, pada Rabu, menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan RI - Swedia Mengenai Kerja Sama dalam bidang Pertahanan dilanjutkan dalam Rapat Paripurna DPR mendatang untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan sembilan fraksi partai politik di Komisi I DPR menyetujui RUU tentang Pengesahan Persetujuan RI - Swedia Mengenai Kerja Sama dalam bidang Pertahanan.

Mayoritas partai setuju lantaran kerja sama ini telah sesuai dengan politik bebas aktif Indonesia dan pengembangan teknologi pertahanan.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berterima kasih kepada Komisi I DPR yang telah menunjukkan semangat kebersamaan dan memahami urgensi dalam membahas RUU kerja sama pertahanan tersebut.

"Pimpinan anggota Komisi I yang terhormat kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnyanya atas rancangan UU," kata Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi I DPR secara virtual pada Rabu.

Seperti dikutip dari naskah akademik RUU tersebut, ruang lingkup kerja sama mencakup di antaranya pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama termasuk aspek politik-militer dan isu keamanan maritim internasional, dan dukungan atas pengembangan kerja sama dalam bidang industri pertahanan.

Dalam naskah akademik itu juga disebutkan pada Oktober 2015, pihak Kerajaan Swedia secara resmi pernah menawarkan proposal kerjasama untuk pengadaan Air Power Package yang mencakup pesawat tempur Gripen JAS-39 beserta peningkatan teknologinya selama tiga tahun sekali dalam kurun waktu 30 tahun dan biaya operasionalnya.

Selain pesawat, Swedia juga menawarkan radar AEW&C untuk pengamanan maritim, ground-based Command and Control, serta transfer teknologi dan offset kepada Indonesia dengan membuka pabrik di Indonesia yang akan memproduksi misil, composite untuk pesawat, dan radar.

Sementara pada 2016, perusahaan pertahanan Swedia SAAB dan Komite Kebijakan Industri dan Pertahanan (KKIP) Kementerian Pertahanan mengadakan pertemuan menyusul pengajuan penawaran baru Air Power Package dari Kerajaan Swedia.

Hasil dari pertemuan itu salah satunya, SAAB bersedia melakukan kerja sama produksi pesawat Gripen dengan industri pertahanan dalam negeri, serta akan menyediakan teknologi untuk mendukung program pengembangan jet tempur IFX serta pemutakhiran perlengkapan udara dan teknologi Gripen.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.