İqbal Musyaffa
05 September 2019•Update: 05 September 2019
JAKARTA
Uni Eropa menganggap pemberlakuan bea masuk anti subsidi terhadap produk biodiesel asal Indonesia ke Eropa yang sebesar 8-18 persen masih tergolong kecil.
Uni Eropa mengenakan tarif tersebut karena produsen biodiesel Indonesia mendapatkan subsidi dari pemerintah
Kepala Seksi Ekonomi dan Perdagangan delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Raffaele Quarto mengatakan tarif tersebut ditetapkan atas dasar keadilan dan menganggap bahwa besaran tarif tersebut lebih rendah dibandingkan kebijakan yang diterapkan negara lain.
“Bahkan Amerika Serikat saja menerapkan tarif anti subsidi sebesar 30 hingga 50 persen,” jelas Quarto, dalam diskusi media di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, tarif ini diterapkan berdasarkan laporan-laporan dari produsen biodiesel di Eropa yang menganggap harga biodiesel Indonesia lebih murah dari produksi mereka.
“Produsen biodiesel di Eropa protes karena biodiesel dari Indonesia itu disubsidi sehingga harganya lebih murah dari seharusnya,” ujar Quarto.
Sebagai informasi, Komisi Eropa melakukan investigasi terhadap produsen biodiesel di Indonesia dan menganggap pemerintah Indonesia memberikan subsidi besar-besaran terhadap produsen biodiesel sehingga bisa menjual produknya dengan sangat murah.