Iraq
Haydar Karaalp
BAGHDAD
Wakil Ketua Parlemen Irak Hasan al-Kaabi mengungkapkan akan membuat sebuah undang-undang baru di parlemen untuk mengeluarkan pasukan Amerika Serikat (AS) dari Irak.
Al-Kaabi mengecam pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengatakan ingin sedikit memonitor Iran dari tanah Irak karena baginya Iran adalah masalah yang nyata.
"Trump sekali lagi telah melanggar konstitusi dan hukum Irak, seperti kunjungan yang dilakukannya ke pangkalan udara Ain al-Asad,” ujar dia.
Kami menyerukan semua pihak untuk mengakhiri keberadaan AS di Irak, ungkap al-Kaabi.
Al-Kaabi mengatakan pihaknya akan mengadopsi undang-undang yang akan mengakhiri perjanjian keamanan dengan Amerika Serikat.
"Menyusul pernyataan Trump tersebut, telah menjadi sebuah 'kebutuhan nasional' bagi kami untuk mengakhiri perjanjian keamanan dengan AS untuk mengusir pasukan mereka dari Irak," kata anggota parlemen dari Koalisi Sairun, Sabah al-Saadi.
Seorang anggota parlemen perwakilan dari milisi Syiah Asaib Ahli Hak, Hasan Shari berkata, "Kami tidak mengizinkan kekuatan asing menetap di tanah kami."