Haydar Hadi
12 Oktober 2017•Update: 12 Oktober 2017
Haydar Hadi
BAGHDAD
Pengadilan Federal Irak mengeluarkan surat penangkapan untuk ketua Komisi Pemilihan Tertinggi dan para anggota yang menyelenggarakan referendum ilegal di Irak pada 25 September lalu.
“Kami telah mengeluarkan keputusan untuk menangkap Presiden Komisi Pemilu Tertinggi dan anggotanya, yang ikut dalam referendum di KRG," kata Juru Bicara Pengadilan Federal Abdussattar Bayraktar dalam pernyataan tertulis, Kamis.
Bayraktar mengungkapkan pengadilan tidak mempunyai wewenang untuk memberikan pendapat kepada anggota parlemen yang menggunakan suaranya dalam referandum.
Parlemen Irak sebelumnya telah mengirim surat ke Pengadilan Federal untuk menangani anggota parlemen Kurdi yang memberikan suara dalam referendum tersebut.