Dunia

Partai Arab laporkan UU 'negara-bangsa' Yahudi ke PBB

Undang-undang tersebut mengakui Israel sebagai "negara-bangsa bagi orang-orang yahudi"

Rhany Chairunissa Rufinaldo  | 27.08.2018 - Update : 28.08.2018
Partai Arab laporkan UU 'negara-bangsa' Yahudi ke PBB Parlemen Israel (Foto File - Anadolu Agency)

Tel Aviv

Abdel Raouf Arnaout

YERUSALEM

Anggota Knesset (parlemen Israel) dari partai Arab meminta PBB mengecam Israel atas undang-undang baru yang mengakui Israel sebagai "negara-bangsa bagi orang-orang Yahudi", harian Jerusalem Post melaporkan.

"Delegasi Palestina, bekerja sama dengan anggota Knesset dari partai-partai Arab, sedang merencanakan langkah-langkah yang bertujuan untuk mengotori Israel dan merusak citranya melalui hasutan dan kebohongan," kata duta besar Israel untuk PBB Danny Danon.

Pekan lalu, Anggota Knesset Aida Touma Suleiman dari Daftar Arab Gabungan bertemu dengan Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Politik Rosemary DiCarlo di New York untuk membahas undang-undang kontroversial yang disahkan oleh Knesset bulan lalu.

Daftar Arab Gabungan memiliki 13 anggota di Knesset Israel yang beranggotakan 120 orang.

Awal bulan ini, para anggota Knesset dari partai Arab mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung Israel untuk membatalkan undang-undang tersebut.

"Kami belum mengajukan proposal kepada PBB untuk mengutuk Israel, tetapi kami mungkin akan melakukannya," kata Suleiman kepada radio militer Israel.

Undang-undang Negara-Bangsa mendefinisikan Israel sebagai negara Yahudi dengan "Yerusalem bersatu" sebagai ibukotanya. UU ini juga telah mempromosikan bahasa Ibrani sebagai satu-satunya bahasa resmi, menghapus bahasa Arab sebagai bahasa resmi sementara mengakui "status istimewanya".

Undang-undang itu berisiko semakin mengasingkan minoritas Arab yang berpendapat bahwa mereka sudah menghadapi diskriminasi dari orang Yahudi Israel dan pemerintah, serta sudah merasa seolah-olah mereka adalah warga negara kelas dua.

Pekan lalu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas berjanji untuk mengajukan banding terhadap UU Israel itu di PBB.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.