02 September 2018•Update: 02 September 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi' Munawar mendorong Pemerintah Myanmar menjalankan rekomendasi tim pencari fakta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) terkait tragedi di Rakhine State terhadap etnis Rohingya.
"Laporan dari tim independen PBB perlu ditindaklanjuti oleh komunitas internasional untuk menekan pemerintah Myanmar atas kejahatan kemanusiaan yang telah mereka lakukan terhadap etnis Rohingya," ujar Rofi dalam keterangan persnya, Sabtu.
Rofi juga mendorong PBB dan ASEAN menanggapi temuan ini sebagai landasan untuk membawa para pelaku kejahatan ke meja pengadilan.
Secara normatif, lanjut dia, Piagam PBB, terutama pada Chapter VI dan VII, mewajibkan negara-negara anggotanya melakukan Responsibility to Protect apabila suatu kelompok terancam dari bahaya genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, serta kejahatan kemanusiaan.
"Pemerintah Indonesia, baik melalui ASEAN maupun PBB, dapat memberikan tekanan terhadap pemerintah Myanmar mendesak pelaku kejahatan terhadap Rohingya mundur dan diadili di Mahkamah Kejahatan Internasional," tegas dia.
Sebagai langkah awal, kata dia, komunitas internasional dapat mendesak para petinggi militer Myanmar untuk mundur dari jabatannya karena telah melakukan pelanggaran kemanusiaan.
Pembersihan etnis merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius. Beberapa pelaku kejahatan kemanusiaan yang pernah diadili adalah Slobodan Milosevic dari Yugoslavia dan Slobodan Praljak dari Bosnia.
"Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB mulai 2019 mendatang, juga seharusnya dapat lebih berperan dalam penanggulangan kejahatan kemanusiaan terhadap Rohingya," kata dia.