Regional

Singapura kecewa atas putusan PBB soal ganja

Singapura tetap berdiri bersama negara lainnya yang sepakat bahwa ganja dan produk turunannya perlu dikontrol ketat

Hayati Nupus  | 03.12.2020 - Update : 04.12.2020
Singapura kecewa atas putusan PBB soal ganja Pemandangan kota di Singapura. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Singapura kecewa dengan keputusan PBB yang menghapus ganja dari kategori obat-obatan yang perlu dikontrol ketat.

Dalam siaran persnya, Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) mengatakan rekomendasi tersebut dapat memicu kesalahpahaman publik, terutama di kalangan kaum muda, bahwa ganja tidak lagi dianggap berbahaya seperti sebelumnya, meski bukti kuat menunjukkan sebaliknya.

“Tidak tidak ada bukti kuat untuk mendukung rekomendasi tersebut,” ujar MHA, dalam siaran pers pada Kamis.

Meski begitu, lanjut MHA, keputusan PBB tidak akan memengaruhi sikap Singapura terhadap narkoba, termasuk ganja dan produk turunannya.

Toh, konvensi pengendalian narkoba internasional memberikan fleksibilitas kepada setiap negara untuk mengadopsi tindakan nasional yang lebih ketat ketimbang yang disyaratkan konvensi.

Singapura tetap berdiri bersama negara lainnya yang tidak sepakat dengan keputusan PBB tersebut.

Dalam sesi ke-63 Komisi PBB untuk Obat-obatan Narkotika (CND) kemarin, mayoritas negara anggota sepakat untuk menghapus ganja dan produk turunannya dalam golongan obat-obatan yang perlu dikontrok ketat.

Dampaknya, ganja dan produk turunannya tidak lagi dianggap sebagai obat paling berbahaya di bawah Konvensi Tunggal Narkotika 1961.

Meski menjadi suara mayoritas, 28 negara tidak sepakat dengan keputusan itu.



Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın