Pizaro Gozali İdrus
01 Agustus 2019•Update: 03 Agustus 2019
Pizaro Gozali
JAKARTA
Pemerintah Myanmar menyatakan perusahaan minyak dan gas asing dengan operasi ritel dapat mengajukan permohonan untuk mendirikan bisnis mereka, lansir The Myanmar Times pada Rabu.
Myanmar merupakan satu-satunya anggota ASEAN yang tidak mengizinkan kepemilikan 100 persen dalam operasi perminyakan ritel.
Myanmar mengizinkan perusahaan minyak dan gas asing untuk bekerja sama dengan operator perminyakan lokal untuk mendirikan bisnis sejak 2017.
Sedangkan izin sektor swasta untuk berpartisipasi dalam operasi perminyakan ritel mulai sejak 2010.
Kementerian Listrik dan Energi (MOEE) mengatakan perusahaan minyak dan gas asing dapat berpartisipasi dalam impor, penyimpanan, distribusi, dan penjualan bahan bakar selama mereka sesuai dengan aturan.
Komisi Investasi Myanmar dan Direktorat Investasi dan Administrasi Perusahaan bertanggung jawab atas perizinan operasi ritel minyak bumi asing sementara Kementerian Perdagangan mengawasi kualitas.
Sejak mengizinkan partisipasi asing, hanya PetroChina International, melalui unit Singapura Singapore Petroleum Co, yang telah mulai beroperasi di Myanmar.
Perusahaan ini memiliki usaha patungan dengan Shwe Taung Energy Co, anak perusahaan Grup Shwe Taung dan mulai beroperasi pada bulan April.
Shell, yang menandatangani perjanjian dengan Max Energy pada Juli 2017, belum membuka pom bensin di negara itu.
Sedangkan Puma Energy yang berbasis di Singapura telah berencana mendirikan 50 waralaba dalam 10 tahun.
Myanmar saat ini memiliki 2.560 pompa bensin swasta berlisensi.