Erric Permana
21 Juli 2020•Update: 21 Juli 2020
JAKARTA
Presiden Joko Widodo menginginkan penanganan yang seimbang dalam mengatasi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi melalui penerbitan Perpres No 82 Tahun 2020, ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Selasa.
Menurut dia pemulihan ekonomi juga harus dilakukan karena tingkat kesembuhan di Indonesia semakin baik.
"Persoalan ekonomi juga harus ditangani secara baik," jelas Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta.
Dia memastikan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi menjadi prioritas pemerintah.
"Ekonomi dan kesehatan dua-duanya kita perlakukan sama," jelas dia.
Pramono Anung juga membantah Perpres No 82 Tahun 2020 tersebut menghapus Gugus Tugas Covid-19
Menurut dia, Presiden Joko Widodo hanya mengubah nama Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas Covid-19 karena telah dibentuk Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi di dalam beleid baru tersebut.
"Kalau Gugus Tugas itu berdiri sendiri karena pada waktu itu dibuat Keppres maka dia menjadi Gugus Tugas. Karena ini menjadi Perpres dan dia tidak berdiri sendiri ada satuan tugas yang lain, maka namanya menjadi satuan tugas," jelas Pramono Anung.
Dia menegaskan tugas dan tanggung jawab Satuan Tugas Covid-19 akan tetap sama dengan Gugus Tugas Covid-19.
Semua organisasi yang diatur dalam Perpres ini kata Pramono bertanggung kepada Presiden Joko Widodo.
"Jadi Presiden langsung yang mengendalikan, memonitor, mengontrol semua kebijakan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Pramono Anung.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres No 82 tahun 2020 terkait Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Senin.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Perpres tersebut berisi mengenai aturan pembentukan komite kebijakan dan tim untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Presiden Joko Widodo, kata Airlangga, menugaskan dirinya sebagai ketua komite kebijakan tersebut dan menunjuk tiga menteri koordinator, menteri keuangan dan menteri kesehatan serta menteri dalam negeri sebagai wakil.
Sementara untuk tim pelaksanaannya, kata dia, Presiden menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir yang akan mengkoordinasi ketua satgas perekonomian dan ketua satgas Covid-19.