Iqbal Musyaffa
23 Juni 2020•Update: 23 Juni 2020
JAKARTA
Pemerintah mengaku telah memangkas 344 pos anggaran yang ada di kementerian dan lembaga untuk meningkatkan efisiensi anggaran.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan pemotongan pos anggaran tersebut merupakan bagian dari reformasi anggaran pemerintah.
“Dari 428 pos anggaran program, sekarang jadi 84 program. [Pemangkasan] ini hasil kami dengan Kemenkeu,” ujar Menteri Suharso dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR.
Dia menambahkan kebijakan penghapusan eselon tiga dan empat di kementerian dan lembaga juga ikut memangkas program-program yang ada.
Menurut Menteri Suharso, selama ini ada beberapa program yang tidak efisien, seperti pada program irigasi yang dilakukan dalam tiga tingkatan yakni primer, sekunder, dan tersier.
Dia menjelaskan program irigasi primer dilakukan dengan anggaran dari pemerintah pusat, sementara irigasi sekunder dari ditingkat provinsi, dan anggaran untuk irigasi tersier melalui dana dari tingkat kabupaten dan kota.
“Namun, pembangunan irigasi tersier ternyata juga ada di dalam anggaran Kementerian Pertanian yang dianggarkan melalui APBN sehingga tidak ada di dalam APBD,” ungkap dia.
Oleh karena itu, proses penganggaran tersebut menurut Menteri Suharso akan disusun kembali agar bisa menjadi satu kesatuan.
Selain itu, Menteri Suharso mengatakan ada juga program di kementerian dan lembaga lainnya yang penggunaan anggarannya sangat berbeda jauh dengan manfaat dari programnya, seperti pada program pemberantasan stunting.
Dia mengatakan ada satu kementerian yang menggunakan anggaran program stunting untuk pembuatan pagar Puskesmas.
Menurut Menteri Suharso, program penanganan stunting bisa dikerjakan di banyak kementerian, karena berkaitan juga dengan masalah seperti ketersediaan air bersih yang teknis pengerjaannya ada di Kementerian PUPR.