İqbal Musyaffa
19 April 2018•Update: 19 April 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah menghapus 14 proyek dari daftar proyek strategis nasional (PSN). Keputusan tersebut diambil bukan karena khawatir bertambahnya utang negara maupun ketiadaan anggaran untuk pembiayaan infrastruktur.
Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan porsi penggunaan APBN dalam pembiayaan PSN hanya sekitar 10 persen.
Porsi pembiayaan seluruh PSN dengan nilai sekitar Rp4100 triliun, menurut Wahyu, lebih banyak berasal dari sektor swasta sebesar 59 persen. Sementara dana dari BUMN dan BUMD sebesar 31 persen, dan APBN serta APBD hanya 10 persen.
“Kita lebih banyak mendorong swasta untuk membangun infrastruktur sehingga beban APBN tidak terlalu besar,” ujar Wahyu dalam konferensi pers tentang PSN di Jakarta, Kamis.
Wahyu mengatakan, jumlah proyek dalam PSN selalu berubah berdasarkan hasil evaluasi yang rutin dilakukan pemerintah. Proyek yang sudah selesai dikerjakan juga akan dikeluarkan dari daftar PSN.
Wahyu mengatakan, pertimbangan yang dilakukan terkait penetapan PSN adalah kriteria dasar dan strategis yang digunakan untuk menyeleksi proyek-proyek infrastuktur yang layak dijadikan PSN.
Kriteria ini seperti kesesuaian proyek dengan Rencana Pembanguna Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta memiliki nilai strategis dan berdampak bagi perekonomian, kesejahteraan sosial dan kedaulatan nasional.
Selanjutnya, Kriteria operasional dan championing (dukungan yang jelas) juga digunakan untuk mengevaluasi keberadaan suatu proyek dalam daftar PSN.
“Kriteria ini seperti konstruksi sebuah proyek harus dimulai paling lambat sebelum Kuartal III tahun 2019 atau setidaknya mencapai Financial Close sebelum Kuartal III Tahun 2019 [untuk proyek yang melibatkan Badan Usaha],” urai dia.
Setiap proyek, menurut Wahyu, juga harus memiliki penanggung jawab proyek yang jelas. Kementerian terkait pun harus memiliki komitmen dalam menjalankan proyek.
Keempat belas proyek yang dikeluarkan dari daftar PSN antara lain jalan tol Waru-Wonokromo-Tanjung Perak di Jawa Timur senilai Rp11,11 triliun dan jalan tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang senilai Rp10,74 triliun.
Selanjutnya, terdapat enam proyek kereta api yang dihapus dalam PSN, antara lain kereta api Kertapati-Simpang-Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan senilai Rp3,36 triliun, kereta api Muara Enim-Pulau Baai di Sumatera Selatan-Bengkulu senilai Rp39,97 triliun, dan kereta api Tanjung Enim-Tanjung Api-Api Sumatera Selatan senilai Rp34 triliun.
Kemudian proyek kereta api Jambi-Pekanbaru senilai Rp12,3 triliun, kereta api Jambi-Palembang senilai Rp9,78 triliun, dan pembangunan rel kereta api Kalimantan Timur senilai Rp53,3 triliun juga dihapus dari PSN.
Proyek lain yang turut dihapus antara lain MRT Jakarta koridor Timur-Barat senilai Rp83,9 triliun, Bandara Sebatik Kalimantan Utara, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mebidang di Sumatera Utara senilai Rp747 miliar, bendungan Telaga Waja Bali senilai Rp1,19 triliun, bendungan Pelosika Sulawesi Tenggara senilai Rp3,9 triliun, dan kawasan ekonomi khusus Merauke, Papua.