İqbal Musyaffa
09 Juli 2019•Update: 10 Juli 2019
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Indonesia meminta dukungan negara-negara sahabat untuk bisa menjadi anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) kategori C periode 2020-2021.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan upaya tersebut melalui Resepsi Diplomatik yang dihadiri duta besar dan perwakilan negara sahabat dan anggota IMO di Jakarta, Senin.
Pada periode tahun 2018-2019 Indonesia masuk dalam Kategori C yang merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.
Selain Indonesia, negara anggota Dewan IMO kategori C lainnya antara lain Singapura, Turki, Cyprus, Malta, Maroko, Mesir, Meksiko, Malaysia, Peru, Belgia, Chile, Filipina, Denmark, Afrika Selatan, Jamaika, Kenya, Thailand, Liberia dan Bahama.
Menteri Budi menjelaskan pemilihan anggota Dewan IMO kategori C periode 2020-2021 pada salah satu agenda Sidang Majelis IMO ke-31 tanggal 25 November-5 Desember 2019 di Markas Besar IMO, London.
“Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, keanggotaan Indonesia dalam IMO sangat penting,” tegas Menteri Budi di hadapan perwakilan negara sahabat.
Dia mengungkapkan Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak 1961 dan berperan aktif sebagai anggota Dewan IMO dari tahun 1973 hingga 1979 dan dari tahun 1983 hingga saat ini.
“Perlunya Indonesia menjadi anggota IMO agar dapat terus berkontribusi untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran yang lebih baik lagi,” ujar Menteri Budi.
Dia menambahkan melalui keanggotaan di Dewan IMO akan memberi kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia.
Terlebih lagi dengan adanya komitmen Indonesia untuk meneruskan kerjasama yang baik dengan IMO dalam mewujudkan pelayaran yang selamat, aman, dan ramah lingkungan.