İqbal Musyaffa
05 Maret 2018•Update: 06 Maret 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya masih mengkaji usulan pembangunan bandara Bali Utara.
Menurut Menteri Budi, hasil kajian tersebut akan keluar dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
“Selama kajian belum selesai, belum ada izin untuk pembangunan bandara Bali Utara,” ujar Menteri Budi di Jakarta, Senin.
Sebagai informasi, rencana pembangunan bandara tersebut sudah masuk ke dalam Peraturan Daerah Bali nomor 16 tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali
Meski begitu, Menteri Budi mengakui lebih memprioritaskan pemaksimalan bandara yang sudah ada, yakni bandara I Gusti Ngurah Rai. Menurut dia, kapasitas bandara tersebut masih bisa ditingkatkan.
“Pergerakan pesawat di sana cuma 25 pesawat per jam. Sementara di Jakarta sudah 86 pergerakan per jam,” jelas Menteri Budi.
Selain itu, Menteri Budi juga mengatakan bandara semestinya berada di satu kawasan yang sama. Karena bandara I Gusti Ngurah Rai berada di Bali Selatan, maka seharusnya dibangun sub hub bandara di kawasan yang sama.
“Kalau pembangunannya disebar, kerusakan lingkungannya juga menyebar. Kajian bukan hanya pada aspek ekonominya saja, tetapi juga ekologi,” jelas dia.
Pertimbangan lainnya, menurut Menteri Budi, adalah hasil kajian World Bank yang mengatakan Bali masih belum membutuhkan bandara baru. Saat ini Bali hanya perlu mengembangkan bandara yang sudah ada.