Shenny Fierdha Chumaira
13 Februari 2018•Update: 13 Februari 2018
Shenny Fierdha
JAKARTA
Polisi mengonfirmasi kabar meninggalnya seorang terduga teroris asal Indramayu, Jawa Barat, bernama M. Jepri di usia 32 tahun.
"Benar, saya dapat informasi itu. Dia dimakamkan di Lampung," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Jakarta, Selasa.
Namun Setyo belum bisa memastikan kapan dan penyebab meninggalnya Jepri.
"Saya akan cek lagi ke Densus [Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri] untuk informasi lebih lanjut," jawab Setyo pendek.
Jepri dimakamkan di Kapuran, Kota Agung, Lampung, pada Sabtu pekan lalu.
Dia dibekuk oleh Densus 88 Antiteror Polri di Kecamatan Haurgeulis, Indramayu, pada Rabu pekan lalu beserta istrinya yang bernama Ardilla (18).
Jepri yang mencari nafkah dari berdagang es diduga merupakan anggota kelompok radikal Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).