Hayati Nupus
03 September 2018•Update: 04 September 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Pakar sejarah Islam mengatakan sudah waktunya pimpinan perguruan tinggi mengizinkan organisasi ekstra yang disebut kelompok Cipayung untuk kembali beraktivitas di kampus.
Pakar sejarah Islam Azyumardi Azra mengatakan kembalinya organisasi ekstra, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia (PMKRI) ke kampus, dapat berfungsi sebagai penetral untuk melawan arus narasi gerakan ekstrem.
“Jadi ada kelompok kontra-wacana, sehingga kehidupan di kampus tidak hanya dikuasai oleh sel-sel mahasiswa yang disebut radikal itu,” ujar Azyumardi, sekaligus mantan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, pada Senin kepada Anadolu Agency, di Jakarta.
Azyumardi mengatakan dulu pemerintah melarang kelompok Cipayung beraktivitas di kampus, seiring kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) oleh Menteri Pendidikan Daoed Joesoef.
Akibatnya, kata Azyumardi, kebijakan itu tak hanya mematikan daya kritis mahasiswa, tapi sekaligus memberi ruang bagi kelompok ekstrem untuk masuk dan menyebarkan narasinya di kampus.
Selain itu, menurut Azyumardi, sejak reformasi bergulir, mata kuliah pancasila yang mengajarkan kebhinekaan tak lagi diajarkan. Sedang mata kuliah pendidikan agama, meski masih ada, hanya diajarkan normatif, tak berfungsi untuk membangun pemahaman agama yang kontekstual dan mendukung kebangsaan.
Azyumardi juga menekankan pentingnya pemimpin perguruan tinggi mengontrol penggunaan fasilitas kampus seperti masjid, aula, atau fasilitas lainnya.
Selama ini, kata Azyumardi, rektorat tidak peduli, bahkan cenderung membiarkan kelompok ekstrem itu menyebarkan ideologinya ke mahasiswa.
“Pemimpin perguruan tinggi harus waspada, tak bisa membiarkan begitu saja,” ujar Azyumardi.