Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Uni Eropa telah mengeluarkan aturan Directive Act dalam Renewable Energy Directive yang menggolongkan kelapa sawit dalam kategori tanaman pangan risiko tinggi dan risiko rendah Indirect Land Usage Change.
Regulasi tersebut mendapatkan tentangan keras dari pemerintah Indonesia. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kebijakan tersebut sangat diskriminatif dan mengandung upaya proteksionisme terselubung untuk melindungi produk minyak nabati Eropa dari rapeseed serta bunga matahari.
Indonesia juga menganggap regulasi tersebut melindungi produk minyak nabati kacang kedelai dari Amerika Serikat.
“Bagi kita, sangat terang benderang bahwa langkah Uni Eropa dipersiapkan untuk mengecualikan produk CPO di pasar Eropa,” tegas Menko Darmin dalam laporan singkat diskriminasi sawit oleh Uni Eropa di Jakarta, Rabu.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend.
Dengan tegas Menko Darmin menyebutkan kebijakan diskriminatif Eropa dilakukan karena minyak kelapa sawit jauh lebih unggul daripada minyak nabati Eropa dari rapeseed, bunga matahari, dan kedelai.
“Saya harus katakan diukur secara apa pun, CPO akan menang bersaing dari semua tanaman minyak nabati Uni Eropa,” tegas dia.
Menurut Menko Darmin, kebijakan Eropa adalah sebuah ironi karena apabila minyak kelapa sawit dilarang, maka Eropa tidak akan bisa memenuhi kenaikan kebutuhan makanan dan minuman ataupun untuk biofuel.
“Tanah Eropa tidak akan sanggup memenuhi kebutuhan mereka. Ini jadi jalan buntu untuk 20 tahun ke depan. Jadi aneh kalau justru dipersiapkan regulasinya,” Menko Darmin menegaskan.
Dia juga menambahkan kelapa sawit telah banyak membantu pengurangan kemiskinan di Indonesia. Pengurangan kemiskinan merupakan pilar pertama dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Menko Darmin menjelaskan tingkat kemiskinan di daerah penghasil sawit berkurang lebih cepat dari wilayah lainnya.
Bagi Indonesia, minyak sawit sangat penting karena menjadi komoditas ekspor utama. Total ekspor minyak sawit Indonesia pada 2018 mencapai USD17,89 miliar yang berkontribusi 3,8 persen terhadap PDB Indonesia. Sektor ini juga menyerap 19,5 juta tenaga kerja, termasuk 4 juta petani rakyat.
“Kita tidak mau ini diganggu apalagi dengan cara-cara proteksionisme terselubung kemudian ditransformasikan menjadi terminologi yang wujudnya diskriminatif,” tegas dia.
Ancaman boikot produk Eropa
Pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah tegas terhadap Eropa. Menko Darmin menegaskan Indonesia akan mengambil semua jalan untuk melawan langkah dari Uni Eropa, termasuk meretaliasi atau aksi balasan dengan memboikot produk Eropa masuk ke Indonesia.
“Kalau dia (Uni Eropa) bisa sepihak (memutuskan larangan sawit), masak kita tidak bisa lakukan sepihak (boikot produk Eropa),” tegas Menteri Darmin di hadapan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam.
Sebagai informasi, total impor Indonesia dari Eropa pada 2018 mencapai USD14,1 miliar sementara ekspor Indonesia ke Eropa sebesar USD15,3 miliar.
Menko Darmin menjelaskan Delegated Act sudah diadopsi oleh Komisi Eropa pada 13 Maret lalu yang kemudian akan dilakukan proses pemungutan suara di parlemen Eropa.
“Waktu yang diberikan bagi Komisi Eropa adalah 2 bulan sejak 13 Maret. Tetapi ada pertemuan di parlemen Eropa sehingga proses bisa maju pada 25-28 Maret,” ungkap Menko Darmin.
Dia juga mengatakan apabila langkah Eropa terhadap larangan minyak sawit terus berlanjut, maka akan mempengaruhi hubungan baik Uni Eropa dengan Indonesia. Bahkan, juga bisa memengaruhi hubungan baik Eropa dengan ASEAN, karena ASEAN mendukung langkah Indonesia melawan kebijakan Eropa yang dianggap diskriminatif.
Indonesia juga menggunakan jalur Council of Palm Oil Production Countries (CPOPC) untuk berdiplomasi dan mengampanyekan minyak sawit. Bahkan, dia juga mengatakan langkah Eropa ini bisa menghambat pembahasan Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memperkuat gertakan Indonesia di hadapan Duta Besar Uni Eropa. Dia mengatakan kebijakan tersebut akan membuat produk Uni Eropa bermasalah di Indonesia.
Dia menjelaskan beberapa produk Eropa yang mungkin akan bermasalah masuk ke Indonesia antara lain bus, truk, pesawat, dan kereta.
“Indonesia kompak untuk melawan dan presiden akan berikan statement resmi,” lanjut dia.
Menko Luhut juga mengatakan Indonesia sudah mendatangi Eropa untuk mendiskusikan aturan Directive Act tersebut. Namun upaya tersebut bukan berarti Indonesia mengemis kepada Uni Eropa.
Dia menegaskan Indonesia tidak akan pernah mau didikte oleh siapapun. Apalagi, industri sawit menyangkut kepentingan banyak masyarakat Indonesia.
“Kita negara besar yang punya dignity dan sovereignty yang tidak bisa diganggu gugat,” tegas Menteri Luhut.
Menurut dia, pemerintah Indonesia juga sudah sepakat untuk membawa sengketa ini ke World Trade Organization (WTO) untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
Tanggapan Eropa akan ancaman Indonesia
Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Guerend mengatakan ancaman boikot Indonesia akan merugikan kedua pihak.
“Kita meyakini perdagangan dan investasi sangat baik untuk kedua pihak,” jelas dia.
Dubes Guerend mengatakan investasi Eropa di Indonesia mampu memperkerjakan 1,1 juta orang Indonesia. Semakin banyak investasi, maka akan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
“Kita juga percaya lebih banyak perdagangan akan lebih baik daripada perdagangan yang lebih sedikit,” imbuh Dubes Guerend.
Dubes Guerend juga meyakini kebijakan Uni Eropa tidak akan mengganggu pembahasan IEU-CEPA yang sudah memasuki perundingan ronde ketujuh dengan baik dan progresif, meskipun masih alot dalam pembahasan tentang trade and sustainability development.
“Ini berat karena jadi bagian penting dalam negosiasi, namun tidak secara spesifik membahas minyak sawit,” jelas dia.
Dubes Guerend kemudian membantah kebijakan Uni Eropa sebagai langkah diskriminatif terhadap minyak sawit karena Eropa memiliki pasar yang besar dan terbuka. Bea masuk produk CPO Indonesia ke Eropa juga hanya 5 persen, jauh lebih kecil dari bea masuk ke India yang mencapai 40 persen.
Dubes Guerend mengatakan pembahasan dalam Directive Act lebih spesifik pada biofuel, dan tidak membahas minyak sawit yang dipergunakan untuk keperluan lain seperti kosmetik dan makanan. Larangan tersebut karena besarnya lahan perkebunan sawit yang bisa mengakibatkan deforestasi.
“Kita mendorong Indonesia melakukan sustainability yang lebih baik,” imbuh dia.
Menurut Dubes Guerend, Uni Eropa menyambut baik upaya berkelanjutan Indonesia pada industri kelapa sawit melalui moratorium lahan sawit, peremajaan pohon sawit, serta sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
“Kita mengajak pemerintah Indonesia melanjutkan pekerjaan sustainability pada industri sawit untuk kepentingan Indonesia dan juga kepentingan kita,” tambah dia.
Dubes Guerend menambahkan kebijakan Eropa dalam Directive Act bersifat fleksibel dan dinamis yang akan dikaji ulang pada 2021 atau 2023 mendatang. Dubes Guerend menyadari isu ini sangat serius untuk Eropa dan Indonesia.
“Saya sampaikan ada fleksibilitas dalam sistem dan regulasi yang diadopsi dan mungkin akan ada modifikasi karena ini industri besar,” aku dia.
Menurut dia, Uni Eropa membutuhkan standar yang kuat, kredibel, transparan, dan bisa diterima semua pihak.
Penyelesaian terbaik lewat WTO
Dubes Guerend juga menyambut baik rencana Indonesia mengajukan gugatan terkait Directive Act ke WTO. Dia menganggap apabila ada ketidakpastian dalam perdagangan, maka harus diuji di WTO.
“Ini jalan terbaik dan kita percaya sengketa bisa diselesaikan dengan cara tepat dan sesuai di WTO,” ungkap dia.
Sementara itu, Chairman Indonesia International Chamber of Commerce (ICC) Noke Kiroyan juga sependapat penyelesaian sengketa melalu WTO adalah jalan terbaik untuk saat ini.
“Kita akan membantu mencoba mencari jalan tengah yang terbaik dan dukung tercapainya penyelesaian melalui international rules yang diinginkan semua bangsa,” imbuh dia.
Noke mengatakan sangat memahami posisi Indonesia. Namun, dia mengaku belum memahami secara pasti duduk permasalahan dari persoalan ini.
Akan tetapi, dia mengatakan ICC sebagai perwakilan dunia bisnis di PBB akan berusaha semaksimal mungkin untuk memainkan peran positif dalam mencari penyelesaian yang terbaik.
news_share_descriptionsubscription_contact
