Muhammad Nazarudin Latief
22 April 2020•Update: 23 April 2020
JAKARTA
Pemerintah melakukan uji kelaikan terhadap Alat Pelindung Diri (APD) yang diproduksi oleh industri dalam negeri agar bisa memenuhi standar keselamatan dari World Health Organization (WHO.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan keamanan APD sangat penting karena saat ini banyak dibutuhkan untuk tenaga medis menghadapi pandemi Covid-19.
Menurut Menteri Gumiwang, standar mutu APD mengikuti American National Standard Institute (ANSI) atau Association for the Advancement of Medical Instrumentation (AMMI).
Salah satu parameter uji yang dipersyaratkan adalah pengukuran terhadap resistensi kain terhadap penetrasi cairan (water impact).
“Metode ini untuk mengukur ketahanan kain terhadap penetrasi air, untuk lingkup kain yang sudah ataupun belum diberikan zat penyempurnaan khusus seperti water repellent,” ujar dia dalam siaran pers, Rabu.
Hingga kini, pemerintah sudah menguji 464 sampel dari 175 perusahaan yang memproduksi APD. Bahan yang diuji bervariasi mencakup bahan non-woven (nirtenun), woven (tenun), dan knitted (rajut).
“Awal Mei ini diharapkan industri dalam negeri sudah dapat memproduksi 18 ribu unit APD per harinya. Kami harapkan, jumlah tersebut dapat memenuhi kebutuhan saat ini,” jelas dia.
Produksi masker
Selain memproduksi APD, industri tekstil saat ini juga sedang memproduksi masker.
Terdapat 34 perusahaan industri tekstil yang saat ini memproduksi masker baik yang merupakan medical grade maupun yang berbahan kain (washable).
Kemenperin berharap, sebanyak 50 juta masker dapat diproduksi per minggunya dengan rincian 20 juta masker berstandar medis dan 30 juta masker berbahan baku kain.
Sehingga dalam satu bulan nantinya industri dapat memproduksi sebanyak 200 juta masker.