Muhammad Nazarudin Latief
05 April 2021•Update: 05 April 2021
JAKARTA (AA) – Bank Indonesia mengklaim terobosan QR Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi solusi pembayaran di tengah terbatasnya mobilitas manusia pada masa pandemi Covid-19.
“Kita dapat mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QRIS,” ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, saat membuka Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 secara virtual, Senin.
“QRIS selama pandemi menjadi game changer di tengah-tengah terbatasnya mobilitas manusia,” tambah dia.
Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
BI juga akan meluncurkan fast payment menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) untuk mempercepat penyelesaian transaksi dan mendorong digitalisasi perbankan
Dengan upaya ini menurut Perry, literasi keuangan digital akan terus meningkat.
Pada 2021 ini transaksi e-commerce diproyeksikan tumbuh 33 persen atau dari Rp253 triliun tahun lalu menjadi Rp337 triliun, ujar Perry.
Transaksi uang elektronik juga diproyeksikan naik 32 persen dari Rp201 triliun pada 2020 menjadi Rp266 triliun tahun ini.
Sedangkan transaksi digital banking diproyeksikan tumbuh 19 persen dari Rp27.000 triliun pada 2020 menjadi Rp32.200 triliun.
“BI bersama industri perbankan, asosiasi, mendorong digitalisasi perbankan, makin terhubung dengan e-commerce dan market place melalui standarisasi open API (Open Application Programming Interface),” ujar dia.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan perkembangan inovasi ekonomi dan keuangan digital tidak bisa dihindari.
“Tidak ada jalan lain, kita harus mendalami dan mengikuti hal tersebut. Sebagai pemangku kepentingan OJK akan mengatur dan mengarahkan perkembangan itu,” ujar dia.
OJK menurut dia akan mengarahkan agar sektor keuangan Indonesia tetap stabil dan menghindari distrorsi yang berlebihan.
“Kami concern pada perkembangan produk digital baik keuangan maupun non-keuangan. Masyarakat harus tetap terlindungi serta mendapatkan benefit paling banyak dalam mengakuisisi produk digital,” ujar dia.
Selain itu, OJK juga akan memberdayakan masyarakat dalam koridor stabilitas keuangan dan sistem ekonomi tetap terjaga.
Produk digital ini juga harus bisa menjangkau masyarakat luas, dan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, ujar dia.
OJK juga menjaga agar pengembangan keuangan dan ekonomi digital harus berada dalam koridor environment standard.
"Kita harus patuh terhadap Environmental, Social dan Governance (ESG) karena seluruh dunia juga mematuhi hal itu," kata dia.