Muhammad Nazarudin Latief
28 April 2019•Update: 28 April 2019
YANGON, Myanmar
Dua wartawan Reuters yang dipenjara di Myanmar karena liputan tentang pelanggaran hak asasi di Rakhine barat tidak mendapatkan grasi yang akan diberikan oleh pemerintah, kata pengacara mereka, Jumat.
Myanmar baru-baru ini mengumumkan dua pengampunan presiden setelah perayaan tahun baru tradisional mereka, April yang memberikan pengampunan bagi 16.000 tahanan.
Namun, dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, tetap di balik jeruji penjara di penjara Insein yang terkenal keras, kata pengacara Khin Maung Zaw kepada Anadolu Agency.
Pada Senin, Kementerian Dalam Negeri yang dikontrol militer mengatakan tidak ada tahanan politik di Myanmar, tetapi hanya orang yang dihukum berdasarkan undang-undang dan hukum pidana yang berlaku di negara itu karena tindakan kriminal.
Namun, Asosiasi Bantuan Tahanan Politik Burma), (AAPP Burma), yang berbasis di kota barat Mae Sot Thailand mengatakan, setidaknya 45 tahanan politik tetap dihukum pada Maret sejak pemerintah saat ini berkuasa pada 2016.
Sebanyak 94 lainnya menunggu persidangan di penjara, sementara 225 lainnya dengan jaminan menunggu pengadilan, kata LSM hak asasi manusia.
Pada Jumat, Human Rights Watch (HRW) meminta parlemen negara itu mencabut undang-undang yang mengkriminalisasi ekspresi damai setelah serangkaian penangkapan terhadap kritik damai tentara dan pemerintah.
"Selama pemerintahan militer, Aung San Suu Kyi dan banyak anggota parlemen saat ini berjuang untuk kebebasan berekspresi, namun sekarang mayoritas partai politik NLD [Liga Nasional untuk Demokrasi] di parlemen hampir tidak mengambil langkah untuk mencabut atau mengamandemen undang-undang pelecehan masih digunakan untuk memenjarakan kritik," kata direktur Asia HRW Brad Adam.
Adam menggarisbawahi bahwa banyak pemerintah dan donor telah menjadikan kebebasan bagi para tahanan politik sebagai "landasan kebijakan ".