Zehra Ulucak
21 November 2017•Update: 21 November 2017
Zehra Ulucak
ANKARA, Turki
Menteri Pertanian, Pangan dan Pedesaan Korea Selatan Kim Yung Rok melarang pergerakan hewan unggas di negaranya selama 48 jam sejak Senin.
Menurut kantor berita Kyodo, pernyataan itu dikeluarkan setelah pemerintah setempat menemukan indikasi wabah flu burung di peternakan bebek di wilayah Gochang, 300 kilometer arah selatan Seoul, ibukota Korea Selatan.
Larangan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus dari peralatan dan buruh peternakan unggas. “Kami telah melakukan antisipasi dan tindakan perlindungan di seluruh negeri terhadap semua peternakan unggas dan fasilitas lain,” kata Menteri Kim.
-Belasan ribu ekor bebek dimusnahkan
setelah terdeteksi virus flu burung jenis H5N6, aparat setempat memusnahkan 12.300 ekor bebek di peternakan.
Kantor berita Yonhap mengatakan bahwa wabah flu burung itu merupakan wabah pertama di musim dingin ini. Semua peternakan unggas dan kendaraannya akan disterilkan dari wabah tersebut.