Türkİye, Dunia

Turki tolak resolusi AS tentang klaim Genosida Armenia

Turki menekankan bahwa resolusi itu tidak mengikat secara hukum dan hanyalah 'langkah politik yang tidak berarti'

Muhammad Abdullah Azzam  | 30.10.2019 - Update : 31.10.2019
Turki tolak resolusi AS tentang klaim Genosida Armenia Kementerian Luar Negeri Turki. (Foto file-Anadolu Agency)

Ankara

Sena Güler

ANKARA 

Pemerintah Turki menolak resolusi yang disahkan oleh Kongres Amerika Serikat (AS) yang mengakui peristiwa-peristiwa pada 1915 sebagai Genosida Armenia, ungkap Kementerian Luar Negeri Turki, pada Rabu.

"Kami sepenuhnya menolak resolusi ‘Mensahkan RUU AS tentang Genosida Armenia' yang diadopsi hari ini oleh Kongres AS," kata kementerian dalam sebuah pernyataan.

Kongres AS telah mengeluarkan resolusi yang mengakui tuduhan terkait Armenia dalam peristiwa-peristiwa pada 1915 sebagai genosida, dengan 405 suara setuju, sementara 11 suara lainnya menolak.

"Resolusi itu nampaknya dirancang dan dibuat untuk isu domestik, tidak memiliki dasar historis atau hukum apa pun," kata kementerian Turki itu.

Turki menekankan bahwa resolusi itu tidak mengikat secara hukum dan hanyalah "langkah politik yang tidak berarti".

Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengecam keputusan pengesahan rancangan undang-undang oleh Kongres Amerika Serikat (AS) yang mengakui peristiwa yang terjadi pada 1915 di zaman Kesultanan Usmaniyah sebagai Genosida Armenia.

"Keputusan memalukan mereka ini menggunakan sejarah sebagai alat politik. Keputusan tersebut tak bernilai apa-apa di mata pemerintah dan rakyat kami," ujar Menlu Cavusoglu, lewat Twitter pribadinya.

Cavusoglu mengungkapkan, mereka keliru karena mengira dapat membalas dendam kepada Turki dengan menggunakan cara tersebut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.