Maria Elisa Hospita
18 Januari 2019•Update: 18 Januari 2019
Gulsen Topcu
YERUSALEM
Seorang pria keturunan Palestina-Amerika yang divonis hukuman penjara seumur hidup karena menjual properti milik Arab kepada orang-orang Yahudi telah dikirimkan ke Amerika Serikat.
Gal Berger, seorang koresponden TV Kan 11 Israel, mengatakan AS dan Otoritas Palestina (PA) yang berbasis di Ramallah mencapai kesepakatan rahasia untuk mengirimkan Issam Akel ke AS tiga hari lalu.
Berger menyebutkan bahwa PA berada di bawah tekanan luar biasa Israel dan AS untuk melepaskan Akel.
Akel, 53, ditangkap oleh PA September lalu dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Dia dituduh berperan sebagai perantara antara warga Palestina pemilik rumah di Yerusalem Timur dan Ateret Cohanim, organisasi Yahudi yang membelinya.
Organisasi itu berupaya mendirikan permukiman mayoritas orang-orang Yahudi di Kota Tua dan Yerusalem Timur.
Di bawah hukum Palestina, menjual properti Arab ke Israel dianggap sebagai tindak pidana.
November lalu, Duta Besar AS untuk Israel David Friedman secara terbuka meminta PA membebaskan warga dwikewarganegaraan itu.