Rıskı Ramadhan
20 Desember 2017•Update: 20 Desember 2017
Ata Ufuk Şeker
LUKSEMBURG
Pengadilan Eropa memutuskan bahwa Uber adalah perusahaan transportasi.
Pengadilan tertinggi Uni Eropa (UE), Pengadilan Eropa telah memberikan putusan terhadap tuntutan yang dilayangkan kepada Uber.
Dalam keputusan itu disebutkan, “koneksi tidak profesional yang dibentuk oleh Uber antara pengemudi dan individu masuk dalam pelayanan transportasi. Karena itu, regulasi terkait penyediaan pelayanan ini dapat diatur oleh negara anggota”.
Dengan keputusan tersebut, Uber harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah mematuhi peraturan di negara-negara anggota seperti perusahaan taksi lainnya agar dapat beroperasi di 28 negara Uni Eropa.
Elite Taxi yang beroperasi di Barcelona, Spanyol sebelumnya melayangkan tuntutan terhadap Uber pada tahun 2014. Elite Taxi menuntut Uber dianggap sebagai perusahaan transportasi sehingga dapat diharuskan untuk mengikuti peraturan hukum dan mendapatkan izin serta lisensi yang dibutuhkan untuk beroperasi.
Kepada pengadilan, Uber menyatakan bahwa mereka hanya aplikasi perantara antara pengemudi dan penumpang.
Uber mempertemukan pengemudi dan calon penumpang dengan aplikasi smartphone. Sistem ini memberikan layanan transportasi dengan harga lebih terjangkau dibandingkan taksi.