20 September 2017•Update: 20 September 2017
Shenny Fierdha
JAKARTA
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan bahwa polisi akan menyelidiki kasus dugaan suap yang dilakukan oleh perusahaan transportasi online Uber terhadap anggota Polri.
Rikwanto mengaku baru mendengar kabar tentang dugaan suap tersebut. Dia mengatakan informasi tersebut akan diselidiki pihaknya.
"Akan kita dalami suapnya mengarah ke siapa," kata Rikwanto saat ditemui wartawan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu.
Dia menambahkan, sejauh ini Polri belum melakukan komunikasi dengan pihak Uber maupun dengan Kepolisian Amerika Serikat (AS).
Menurutnya, hal ini dikarenakan Polri masih mengumpulkan informasi yang diperlukan terlebih dulu hingga lengkap.
"Kalau informasinya belum matang, kita tidak bisa mengambil kesimpulan apa-apa," kata Rikwanto.
Kabar tentang adanya dugaan suap yang dilakukan oleh Uber tersiar ketika media massa multinasional di Amerika Serikat, Bloomberg, membeberkan informasi dari seorang sumber tentang penyelidikan korupsi yang saat ini sedang dilakukan kepada Uber Technlogies Inc. oleh kepolisian federal AS.
Sumber anonim Bloomberg menyebut bahwa Uber telah disangka melakukan pelanggaran karena menyuap kepolisian di Indonesia.
Perusahaan transportasi berbasis aplikasi itu dikabarkan bermasalah dengan pihak kepolisian Jakarta pada akhir 2016. Saat itu, demi mendapat kantor untuk operasional di lokasi bisnis, Uber pun mengeluarkan anggaran khusus untuk polisi.
Selain di Indonesia, Uber juga diduga melakukan suap terhadap aparat hukum di Tiongkok, India, Malaysia dan Korea Selatan.