WASHINGTON
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat memperingatkan potensi kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina ketika Rusia melanjutkan invasi ke negara tetangganya di Eropa timur itu.
Rosemary DiCarlo, pejabat tinggi PBB untuk perdamaian dan urusan politik, mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa badan internasional tersebut telah menerima "laporan yang dapat dipercaya" bahwa Rusia yang menggunakan amunisi tandan di daerah-daerah berpenduduk.
“Serangan tanpa pandang bulu, termasuk yang menggunakan bom tandan, yang bersifat menyerang sasaran militer dan warga sipil atau objek sipil tanpa pembedaan dilarang menurut hukum humaniter internasional,” ujar dia.
"Serangan langsung terhadap warga sipil dan objek sipil, serta apa yang disebut pengeboman daerah di kota-kota dan desa-desa juga dilarang menurut hukum internasional, dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang," tambah DiCarlo.
Komentar itu muncul saat perang Rusia memasuki minggu ketiga dengan sedikitnya 1.546 korban warga sipil secara resmi dihitung, termasuk 564 korban tewas dan 982 terluka.
PBB telah memperingatkan perkiraan korban kemungkinan jauh lebih tinggi, karena belum dapat mengakses daerah-daerah pertempuran yang intens.
PBB telah mendokumentasikan 26 serangan sejauh ini terhadap fasilitas kesehatan, petugas kesehatan dan ambulans.
DiCarlo mengatakan "penyerangan terhadap warga sipil, bangunan tempat tinggal, rumah sakit, taman kanak-kanak tidak dapat dimaafkan dan tidak dapat ditoleransi."
"Semua dugaan pelanggaran hukum manusia internasional harus diselidiki, dan mereka yang bertanggung jawab, dimintai pertanggungjawaban," tukas dia.