Politik, Dunia, Nasional, Regional

Koalisi sipil desak Indonesia rekomendasikan Rohingya ke DK PBB

Indonesia dapat menahan anggota tetap DK PBB untuk tak gunakan hak veto membela rezim militer Myanmar

Pizaro Gozali İdrus  | 20.09.2018 - Update : 21.09.2018
Koalisi sipil desak Indonesia rekomendasikan Rohingya ke DK PBB Koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal Rohingya pada 20 September 2018 di Jakarta. (Pizaro Gozali - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Pizaro Gozali

JAKARTA

Koalisi masyarakat sipil mendesak Indonesia lebih responsif menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta PBB soal Rohingya.

Koalisi itu di antaranya adalah KontraS, Human Right Working Group, YLBHI, PP Muhammadiyah, Forum Asia

Koalisi meminta Indonesia menggunakan posisinya di Dewan Keamanan PBB untuk merekomendasikan situasi di Myanmar ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Namun, karena Myanmar bukan anggota ICC, satu-satunya cara untuk mengadili mereka adalah merekomendasikan situasi kepada DK PBB dan segera membuat resolusi.

“Kami mendorong Indonesia melobi anggota DK PBB untuk tidak menggunakan hak veto dalam kasus-kasus kejahatan kemanusiaan,” ujar koalisi masyarakat sipil dalam pernyataan bersamanya pada Kamis di Jakarta.

Manager Program ASEAN Forum Asia Rachel Ariini menyampaikan rencananya draft resolusi soal Rohingya akan dibahas pada hari ini di Jenewa.

Indonesia, kata Rachel, harus memanfaatkan forum ini menyetujui draft resolusi yang diusulkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Uni Eropa

“Indonesia bisa melobi negara-negara lain untuk vote,” ucap Rachel.

Rachel menyatakan dalam pencalonannya sebagai anggota tidak tetap PBB, Indonesia telah berkomitmen menciptakan ekosistem perdamaian dan stabilitas global.

Namun demikian, komitmen Indonesia belum terbukti dalam kasus Rohingya.

Padahal selama keanggotaan DK PBB pada 2007-2008, Indonesia memainkan perannya sebagai jembatan di antara anggota DK PBB.

“Indonesia harus lebih aktif memainkan perannya dalam DK PBB, bukan hanya soal kehormatan, tapi soal tanggung jawab,” kata Rachel.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok yang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan yang terus meningkat sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak kecil - pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personil keamanan.

Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.