Nasional

Oknum polisi pelaku kekerasan di SMK Batam dominasi tugas guru

Pada saat KPAI menggelar pengawasan langsung, sel tahanan telah disulap sebagai ruang konseling lengkap dengan kasur dan pendingin udara

Megiza Soeharto Asmail  | 20.09.2018 - Update : 21.09.2018
Oknum polisi pelaku kekerasan di SMK Batam dominasi tugas guru Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti (kanan) memeriksa langsung ruang sel tahanan yang telah diubah sebagai ruang konseling dengan tempat tidur dan berpendingin udara di SMK Penerbangan Batam, 18 September 2018. (Dok.KPAI - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Megiza Asmail

JAKARTA

Pengawasan langsung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama instansi terkait dalam mengungkap kasus kekerasan dan keberadaan sel tahanan di SMK Penerbangan di Batam menemukan adanya dominasi oleh oknum polisi ED, yang juga mempunyai posisi sebagai pembina sekolah.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, membenarkan adanya ruangan konseling yang sebelumnya mirip gudang kini sudah diubah menjadi ruangan yang lebih mirip dengan ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah).

Di dalam ruangan itu, kata Retno, terdapat tempat tidur tingkat yang dilengkapi dengan empat kasur, empat bantal dan diberi seprai warna biru muda. Ruangan tersebut dilengkapi ruang toilet kecil dan tidak berpintu. Ruangan cukup sejuk karena ada pendingin udara dari ruangan di sebelahnya.

“KPAI dan KOMPOLNAS juga sempat berdialog dengan kepala sekolah dan para guru. Ada pengakuan bahwa para guru selama ini juga tidak menyetujui pendekatan kekerasan di lingkungan sekolah, namun para guru tidak berdaya melawan dominasi oknum ED,” kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima Anadolu Agency, Kamis.

Sejak Februari 2018, imbuh Retno, oknum ED berkantor di sekolah setiap hari selama jam belajar di sekolah berlangsung. “Artinya diduga kuat ED tidak menjalankan tugas sehari-hari di Polresta Barelang,” imbuh dia.

Terkait peristiwa kekerasan terhadap siswa berinisial RS, kepala sekolah menyatakan kekhawatiran akan reputasi dan kepercayaan pihak lain terhadap SMK Penerbangan ini. Namun, para pengajar sepakat mengambil pembelajaran dari kasus ini untuk pembenahan dan perbaikan ke depannya.

“Kepala sekolah mengaku sudah berkali-kali mengingatkan oknum ED untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak karena khawatir menjadi masalah, mengingat sudah ada UU Perlindungan Anak,” sebut Retno.

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) KEPRI, dalam suatu mediasi yang di fasilitasi oleh Polresta Barelang pada 13 September lalu, pihak sekolah sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada RS dan keluarganya. Termasuk memulihkan nama baik RS lewat media sosial maupun media massa.

“Sekolah minta maaf apa yg dituduhkan pembina dan pihak sekolah selama ini ke RS, atas tuduhan mencuri, menggunakan narkoba dan pencabulan, adalah tidak benar,” tukas Retno.

Usai menggelar pengawasan langsung, KPPAD KEPRI dan KPAI menyatakan bakal terus memantau pelaksanaan komitmen dari Dinas Pendidikan Provinsi KEPRI untuk melakukan pembenahan dan perbaikan sistem pendidikan di KEPRI agar lebih ramah anak dan menjamin hak-hak anak lainnya. Saat ini, pelanggaran disiplin dan etik oknum ED sebagai polisi sedang diproses di Propam Polres Barelang.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.