Devina Halim
18 Mei 2021•Update: 18 Mei 2021
JAKARTA
Jaringan organisasi masyarakat sipil Indonesia yang bergerak di bidang kemanusiaan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memberi sanksi kepada Israel atas tindakan yang melanggar prinsip kemanusiaan dan perdamaian internasional.
Indonesian Humanitarian Alliance (IHA) mengutuk penggusuran yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Sheikh Jarrah dan serangan Israel ke Jalur Gaza.
“Mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan agresi dan diskriminasi terhadap bangsa Palestina,” kata salah satu perwakilan IHA, M. Ali Yusuf dalam konferensi pers virtual, Selasa.
IHA meminta seluruh pihak mengedepankan diplomasi dan negosiasi yang difasilitasi oleh PBB demi mencapai perdamaian.
IHA, kata Ali, mendukung langkah diplomatik yang dilakukan pemerintah Indonesia di berbagai forum internasional.
IHA sekaligus mendorong Indonesia menjadi juru damai dengan melibatkan partisipasi komunitas internasional, seperti ASEAN dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Ali mengajak seluruh masyarakat Indonesia memberikan dukungan moril dan materiil kepada mereka yang terdampak konflik ini.
“Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam IHA siap memberikan dukungan dan bantuan kemanusiaan kepada bangsa dan rakyat Palestina dengan tetap berkoordinasi melalui pemerintah RI,” ucap Ali.
Terdapat 25 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam IHA, di antaranya Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Kementerian Kesehatan Palestina pada Senin mengungkapkan korban tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza telah bertambah jadi 212 jiwa, termasuk 61 anak, 35 perempuan, dan 16 orang lanjut usia, serta lebih dari 1.400 orang luka-luka.
Sedikitnya 10 orang Israel juga tewas akibat tembakan roket Palestina dari Jalur Gaza.
Militer Israel telah melancarkan serangan udara di Jalur Gaza sejak 10 Mei.
Ketegangan yang dipicu serangan orang-orang Israel ke area permukiman Sheikh Jarrah dan kompleks Masjid al-Aqsa, ini dimulai di Yerusalem Timur selama bulan suci Ramadan, dan kemudian meluas ke Gaza.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967. Mereka kemudian menduduki seluruh wilayah kota pada 1980, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.