Muhammad Abdullah Azzam
03 Januari 2018•Update: 03 Januari 2018
ISTANBUL
Kepala Pengadilan Revolusi Teheran, Musa Gazanfer Abadi mengatakan, para demonstran yang turun kejalanan dan menimbulkan kerusuhan, akan dikenakan hukuman yang lebih berat setelah hari yang ke-tiga aksi protes massal di Iran, pada Selasa.
Abadi mengatakan, Hukuman yang akan diputuskan untuk para demonstran yang ditahan dalam hari ke-3 aksi demonstrasi dan selanjutnya akan diberikan hukuman yang lebih berat.
“sebab ada unsur kesengajaan untuk menimbulkan kekacauan di ranah masyarakat, walaupun Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan pernyataan bahwa aksi demonstrasi itu tidak diizinkan," kata dia.
Abadi menekankan bahwa para demonstran yang ditangkap dalam aksi protes berhari-hari tidak akan menggunakan hak kewarganegaraannya.
"Sebaliknya, mereka yang berpartisipasi dalam aksi demonstrasi akan dianggap sebagai orang-orang yang bermaksud ingin menghancurkan pondasi rezim. Mereka yang ditahanan akan diberikan hukuman dengan tuduhan berat seperti mengancam keamanan nasional dan merusak fasilitas publik, " ujar dia.
Abadi mengungkapkan, para demonstran yang ditahan akan diadili dengan cepat dan juga orang-orang yang ditahan itu diketahui memiliki hubungan rahasia dengan pihak intelejen asing.