
Jakarta Raya
JAKARTA
Parlemen dan pemerintah Indonesia menyatakan sepakat untuk terus menggalang dukungan internasional menolak rencana aneksasi wilayah Palestina oleh Israel dan kesepakatan abad ini.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan kesepakatan itu dihasilkan usai BKSAP DPR melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi pada Sabtu.
Dalam pertemuan itu, pemerintah Indonesia mengatakan sempat mendapat tekanan dari Amerika Serikat, namun, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi tetap menolak usulan "kesepakatan abad ini".
"Presiden Jokowi mendukung penuh sikap menlu yang menentang deal of the century termasuk aneksasi Westbank oleh Israel," kata Mardani Ali Sera kepada Anadolu Agency melalui sambungan telepon pada Senin.
Anggota DPR dari Fraksi PKS ini mengatakan meski rencana aneksasi pada 1 Juli tersebut ditunda oleh Israel, pemerintah dan parlemen Indonesia akan terus bekerja sama dalam menggalang komunitas internasional menolak rencana itu.
DPR telah menggalang penolakan aneksasi yang didukung oleh 215 anggota parlemen dari 34 negara pada saat perayaan Hari Parlemen Internasional pada 30 Juni lalu.
Negara tersebut termasuk Amerika Serikat, Inggris, Turki, Finlandia, Tunisia, Polandia dan Belgia.
Dia pun mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk unit khusus di bawah Kemlu untuk kemerdekaan Palestina.
Sebelumnya Indonesia melakukan inisiatif mengirim surat untuk mengajak negara-negara menolak rencana aneksasi Israel dan bersolidaritas pada Palestina pada akhir Mei lalu.
Menlu Retno mengatakan banyak negara yang mendukung Indonesia, termasuk Rusia, China, Prancis, Vietnam, Irlandia, Jepang, Sekjen PBB dan Sekjen OK.
Dalam surat balasan, negara-negara tersebut mendukung sikap konsisten Indonesia dalam mendukung Palestina.
Selain itu juga negara-negara tersebut mendukung upaya Indonesia dalam memobiliasi komunitas internasional menolak rencana aneksasi.
"Mereka juga menyatakan keprihatinannya, rencana aneksasi itu tidak hanya mengancam stabilitas di kawasan tetapi juga mengganggu stabilitas global," jelas Retno Marsudi pada 2 Juli lalu.
Dalam berbagai forum internasional seperti ASEAN dan Dewan Keamanan PBB, Retno Marsudi juga telah menyampaikan tiga hal mengapa harus menolak rencana aneksasi Israel.
Pertama kata dia, rencana aneksasi formal Israel terhadap wilayah Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional.
"Memperbolehkan aneksasi artinya membuat preseden dimana penguasaan wilayah dengan cara aneksasi adalah perbuatan legal dalam hukum internasional," jelas Retno saat menjelaskan pertemuan tersebut dalam konferensi pers virtual pada Kamis.
Kedua, rencana aneksasi formal Israel ini merupakan ujian bagi kredibilitas dan legitimasi Dewan Keamanan PBB di mata dunia internasional.
DK PBB kata dia harus cepat mengambil langkah cepat yang sejalan dengan Piagam PBB.
“Siapa pun yang mengancam terhadap perdamaian dan keamanan internasional harus diminta pertanggungjawabannya di hadapan Dewan Keamanan PBB. Tidak boleh ada standar ganda" kata Retno.
Ketiga, Retno mengatakan aneksasi akan merusak seluruh prospek perdamaian.
Aneksasi kata mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda itu juga akan menciptakan instabilitas di Kawasan dan dunia. Untuk itu, terdapat urgensi adanya proses perdamaian yang kredibel di mana seluruh pihak berdiri sejajar.