Politik, Dunia

DPR Amerika Serikat gagal batalkan veto tembok perbatasan Trump

Anggota parlemen gagal mengumpulkan suara yang cukup untuk membatalkan veto presiden soal RUU untuk memblokir deklarasi darurat nasional

Rhany Chairunissa Rufinaldo  | 27.03.2019 - Update : 28.03.2019
DPR Amerika Serikat gagal batalkan veto tembok perbatasan Trump Ilustrasi. Gedung Capitol Hill. (Foto file - Anadolu Agency)

Washington DC

Umar Farooq

WASHINGTON

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada Selasa gagal mengumpulkan suara yang cukup untuk membatalkan veto Presiden Donald Trump soal deklarasi darurat nasionalnya untuk membangun tembok perbatasan AS-Meksiko yang telah lama dijanjikan.

DPR mengumpulkan suara 248-181 untuk mendukung pembatalan itu, tetapi gagal memenuhi mayoritas dua pertiga yang disyaratkan.

Trump mulai bergerak untuk membangun tembok perbatasan yang dijanjikan sejak lama melalui perintah eksekutif bulan lalu setelah dia gagal mendapatkan USD5,7 miliar dari Kongres untuk biaya konstruksi, menyebabkan Kongres ditutup dalam waktu terlama sepanjang sejarah.

Para penentang perintah eksekutif Trump telah memperingatkan bahwa tindakannya memberi contoh berbahaya dan melanggar konstitusi soal kekuatan pendanaan ke cabang legislatif.

Meskipun tidak berhasil, pemungutan suara pada Kamis adalah yang pertama kalinya Kongres bertindak untuk membatalkan perintah eksekutif presiden.

"Presiden memilih untuk terus menentang Konstitusi, Kongres dan keinginan rakyat Amerika dengan veto," kata Ketua DPR Nancy Pelosi sebelum pemungutan suara.

"Kami bersumpah pada Konstitusi, bukan pada presiden Amerika Serikat. Kami telah mengambil sumpah yang harus kami hormati," tambah dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.