Nicky Aulia Widadio
16 Agustus 2021•Update: 16 Agustus 2021
JAKARTA
Detasemen Khusus 88 Polri telah menangkap 48 tersangka teroris pada 12-15 Agustus 2021 di 11 provinsi di Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Hukum Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan sebanyak 45 orang di antaranya merupakan jaringan Jemaah Islamiyah.
Sedangkan tiga tersangka lainnya dari jaringan media sosial kelompok Jemaah Anshorut Daulah (JAD).
Menurut Ramadhan, masih ada lima orang terduga teroris yang masih dalam pengejaran dari operasi penangkapan ini.
Densus 88 menyita sebanyak 1.540 kotak amal dari penggeledahan di Jawa Barat terkait salah satu tersangka yang berinisial RH.
“RH bermufakat dengan sejumlah tersangka lain untuk meningkatkan perekonomian anggota JI, meningkatkan dana infak bagi keberlangsungan organisasi terlarang JI,” kata Ramadhan melalui konferensi pers virtual, Senin.
Ramadhan mengklaim kotak amal tersebut berkaitan dengan Yayasan Syam Organizer yang diduga sebagai sumber pendanaan JI.
Polisi menuding Syam Organizer menggalang dana dengan mengedarkan kotak amal ke masyarakat dan menyelenggarakan sejumlah kegiatan seperti tabligh akbar.
“Aliran dana Syam Organizer ke organisasi terorisme JI di antaranya pada 2013-2017, Syam Organizer memberangkatkan anggotanya ke Suriah,” ujar Ramadhan.
Pada April 2021, Densus 88 juga pernah menggeledah kantor Syam Organizer di Yogyakarta karena disebut sebagai yayasan bentukan JI.Sementara itu dikutip dari situs resmi Syam Organizer, yayasan yang berdiri sejak 2013 ini mengklaim sebagai lembaga kemanusiaan yang fokus membantu korban bencana kemanusiaan di Suriah.