Nicky Aulia Widadio
21 Februari 2019•Update: 21 Februari 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Polisi menangkap seorang terduga teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah di Temanggung, Jawa Tengah karena terjaring razia lalu lintas.
Terduga teroris atas nama Triyono Wagimin Atmi alias Andalus alias Abu Hilwa kabur ke sawah ketika dihentikan polisi lalu lintas pada Kamis, 14 Februari 2018.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan reaksi Abu Hilwa membuat polisi curiga dan membuka paksa mobil yang dia kendarai.
“Setelah dibuka paksa, ditemukan beberapa barang bukti berupa buku-buku yang berkaitan dengan radikalisme,” kata Dedi di Jakarta, Kamis.
Setelah ditelusuri lebih jauh, Abu Hilwa ternyata masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Selain itu, Dedi menuturkan Abu Hilwa pernah mengikuti dua kali pelatihan militer pada 2016.
Abu Hilwa juga pernah merencanakan aksi teror yang menyasar polisi bersama Bambang Eko Prasetyo, Nanang Kosim dan lain-lain.
Bambang Eko Prasetyo dan Nanang Kosim merupakan anggota JAD yang telah ditindak oleh Densus 88 pada 2017 lalu.