İqbal Musyaffa
21 Februari 2019•Update: 21 Februari 2019
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Bank Indonesia mengatakan aplikasi pembayaran milik gabungan BUMN LinkAja sudah mengajukan proses izin operasional.
Izin operasional LinkAja diajukan oleh PT Fintek Karya Nusantara (Finarya). LinkAja merupakan layanan aplikasi pembayaran berbasis QR Code dibentuk oleh beberapa BUMN antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Pertamina, dan Telkomsel.
Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan progres pembentukan LinkAja cukup bagus dan sudah melengkapi syarat dokumen serta sudah dalam tahap akhir.
“Mudah-mudahan ini bisa direalisasikan dalam waktu dekat,” jelas Sugeng dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Sebagai informasi, LinkAja merupakan penggabungan produk T-Cash milik Telkomsel, Yap! dari BNI, e-Cash milik Bank Mandiri, dan T-Bank dari BRI. LinkAja dipersiapkan untuk siap bersaing menghadapi Go-Pay dan Ovo yang sudah marak digunakan masyarakat.