Jakarta Raya
Umar Farooq
WASHINGTON
Departemen Pertahanan Amerika Serikat melakukan uji coba rudal jelajah darat konvensional pada Minggu.
"Pentagon berhasil melakukan uji coba di Pulau San Nicolas, California," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Senin.
Rudal tersebut diluncurkan pada Minggu pukul 14.30 waktu setempat, beberapa pekan setelah Washington meninggalkan Perjanjian Nuklir Jangka Menengah (INF) awal bulan ini.
Di bawah perjanjian tersebut, peluncuran rudal semacam itu dilarang keras.
"Rudal itu keluar dari peluncur darat dan secara akurat mencapai targetnya setelah lebih dari 500 kilometer (310 mil) penerbangan," kata pernyataan itu.
"Data yang dikumpulkan dan pelajaran yang diperoleh dari tes ini akan memberi informasi untuk pengembangan kemampuan rudal jarak menengah di Departemen Pertahanan," tambahnya.
Perjanjian INF telah secara luas dianggap sebagai landasan keamanan Eropa di era pasca-Perang Dingin setelah AS dan Uni Soviet menandatanganinya pada 1987.
Kesepakatan tersebut melarang kedua belah pihak memiliki dan menguji rudal darat dengan kisaran jarak 500 hingga 5.500 kilometer.
Oktober lalu, Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa AS akan keluar dari perjanjian, menuduh Moskow melanggar pakta tersebut.
Sehari setelah AS secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari perjanjian, Menteri Pertahanan AS Mark Esper mengatakan Washington ingin mengerahkan rudal konvensional jarak menengah di kawasan Pasifik.