Dwi Nur Arry Andhika Muchtar
17 Maret 2018•Update: 18 Maret 2018
Meltem Bulur dan Adem Salvarcioglu
ANKARA
Turki mengubah sanksi yang diberikan kepada Korea Utara, menurut surat kabar pemerintah Turki pada Jumat.
Menurut surat kabar resmi tersebut, Dewan Kementerian memutuskan perubahan sanksi tersebut di bawah kerangka Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSC).
Mengacu pada perubahan tersebut, pengiriman emas ke dan dari Korea Utara akan dilarang karena dikhawatirkan akan berkontribusi pada pembangunan nuklir Korea Utara atau mengakibatkan penghindaran sanksi terhadap Korea Utara.
Warga Negara Turki tidak diizinkan untuk membeli timah dan ore timah dari Korea Utara melalui pesawat terbang dan kapal laut berbendera Turki, terlepas sumbernya berasal dari Korea Utara atau tidak.
Penjualan atau pengangkutan gas alam ke Korea Utara dan penjualan, pengangkutan dan penyediaan minyak mentah dan produk minyak sulingan ke Korea Utara juga akan dilarang.
Menjual atau mengirimkan mesin industri, peralatan transportasi, besi, baja atau logam lainnya, serta penjualan atau pengangkutan kapal kargo baru atau bekas ke Korea Utara juga akan dilarang, kecuali terdapat keputusan Komite Sanksi PBB.
Pasokan produk tekstil dari Korea Utara, termasuk kain, dan pakaian setengah jadi atau siap pakai, akan dilarang. Namun, transaksi komersial akan diizinkan jika kontrak ditandatangani sebelum 11 September 2017.
Warga Negara Turki tidak lagi diizinkan untuk membeli atau menerima, secara langsung atau tidak langsung, makanan dan hasil pertanian, mesin, peralatan listrik, batu - termasuk magnesit dan magnesia - kayu, dan segala jenis kapal dari Korea Utara melalui pesawat terbang dan kapal laut berbendera Turki.
Pemeriksaan akan dilakukan dengan menggunakan hukum dalam negeri dan internasional pada segala fasilitas dan lokasi, termasuk pelabuhan dan bandara, apabila terdapat alasan yang masuk akal dimana sebuah kargo menuju atau dari Korea Utara yang membawa salah satu barang di atas untuk dijual dan dikirim akan dilarang.
Apabila terdapat kapal yang terlibat dalam aktivitas yang dilarang atau memiliki hubungan dengan nuklir atau program rudal balistik, kapal tersebut akan dicabut izin operasionalnya dan juga akan dicegah untuk memasuki pelabunan asalnya dengan beberapa pengecualian.
Perubahan sanksi tersebut juga mengandung larangan bagi bank-bank Turki, anak perusahaan atau kantor perwakilan di Korea Utara untuk membuka cabang baru, dimana kantor yang sudah ada akan ditutup.
Warga Negara Turki juga dilarang untuk melakukan kerja sama dengan Warga Negara Korea Utara.
Warga Negara Korea Utara juga dilarang untuk bekerja di Turki, kecuali bagi mereka yang mendapatkan izin sebelum 11 September 2017, ketika UNSC menjalankan Resolusi 2375.
Selain itu, daftar bahan-bahan yang dilarang dalam penggunaannya untuk nuklir atau bahan bakar roket telah diperbaharui dengan tambahan bahan-bahan atau produk-produk yang dapat digunakan dalam senjata kimia atau biologi.
Larangan bepergian juga akan diberlakukan pada 40 Warga Negara Korea Utara, yang asetnya di Turki juga akan dibekukan,