Turki panggil dubes AS terkait klaim Armenia soal tragedi 1915
DPR AS mengeluarkan sebuah resolusi yang mengakui Peristiwa 1915 sebagai "genosida Armenia"
Ankara
Zuhal Demirci
ANKARA
Turki memanggil duta besar Amerika Serikat di Ankara terkait resolusi yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat AS yang mengakui Peristiwa 1915 sebagai "Genosida Armenia".
Otoritas Turki menyampaikan kritik kepada David Satterfield mengenai pemungutan suara itu sekaligus rancangan undang-undang yang dianggap sebagai sanksi baru terhadap Turki terkait operasi kontra-terorismenya di utara Suriah.
Sebelumnya, pada Rabu, Kementerian Luar Negeri Turki merilis pernyataan yang menolak resolusi AS karena dianggap tidak mengikat secara hukum.
"Resolusi itu tidak memiliki dasar historis atau hukum," kata kementerian.
Pada Selasa, DPR AS mengeluarkan sebuah resolusi yang mengakui Peristiwa 1915 sebagai "genosida Armenia". Sebanyak 405 anggota parlemen mendukung resolusi itu, sementara 11 lainnya menolak.
Turki menolak penyebutan insiden itu sebagai genosida, tetapi menggambarkan peristiwa 1915 sebagai tragedi bagi kedua belah pihak.
Ankara telah berulang kali mengusulkan pembentukan komisi gabungan para sejarawan dari Turki dan Armenia serta para pakar internasional untuk menyelesaikan masalah ini.
Anggota parlemen AS juga mengeluarkan RUU yang berupaya menjatuhkan sanksi ke Turki atas Operasi Mata Air Perdamaian di utara Suriah yang bertujuan membersihkan wilayah perbatasannya dari kelompok-kelompok teroris dan memulangkan pengungsi Suriah dengan aman.
“Kami sangat mengutuk adopsi rancangan undang-undang itu,” tegas kementerian dalam sebuah pernyataan.
*Iclal Turan turut berkontribusi dalam laporan ini
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
