Nicky Aulia Widadio
29 April 2019•Update: 29 April 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan Satgas Pangan akan mengawasi ketersediaan stok pangan dan mengantisipasi kecurangan pelaku usaha pangan menjelang bulan Ramadan.
“Beberapa waktu lalu sudah dilakukan rapat kesiapan Satgas Pangan untuk stabilitas harga, juga monitoring aturan pemerintah,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra di Jakarta pada Senin.
Polri juga telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pangan dan menegaskan akan menindak pelaku usaha yang merugikan konsumen.
Berdasarkan temuan hingga saat ini, Asep menuturkan ada indikasi dari pelaku usaha yang mengelabui kualitas produk sehingga memengaruhi harga jual.
Namun Satgas Pangan belum menemukan kasus kecurangan seperti penimbunan atau monopoli pangan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Satgas Pangan pada 2017 untuk menjaga stabilitas harga pangan.
Satgas Pangan bertugas mengawasi ketersediaan dan harga bahan pokok pangan di pasar-pasar dari segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat.