Erric Permana
28 Mei 2021•Update: 28 Mei 2021
JAKARTA
Pemerintah mulai membuka pendaftaran bagi masyarakat yang tertarik untuk menjadi komponen cadangan.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pendaftaran online sudah mulai dibuka.
Pendaftaran secara online, kata dia, bisa dilakukan di situs komcad.kemhan.go.id.
Sementara untuk pendaftaran secara fisik akan dilakukan pada 2-7 Juni 2021 mendatang di Komando Resor Militer (Korem) wilayah Komando Daerah Militer (Kodam) seluruh Pulau Jawa.
Nantinya, jelas Dahnil, tahapan pertama pendaftaran ini hanya akan menerima sebanyak 2.500 komponen cadangan.
"Ikut pendidikan dan pelatihan dasar militer (diklatsarmil) untuk menjadi komponen cadangan," ujar Dahnil kepada Anadolu Agency melalui pesan singkat pada Jumat.
Adapun syarat-syarat bagi masyarakat yang tertarik yakni merupakan warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 sampai dengan 35 tahun, tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, bukan anggota TNI/Polri, bersedia di mobilisasi di seluruh wilayah NKRI, dan bersedia mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh panitia.
Indonesia akan membentuk pasukan komponen cadangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PDSN).
Komponen cadangan berasal dari masyarakat sipil yang secara sukarela mendaftar membantu komponen utama yakni pasukan TNI menghadapi ancaman terhadap negara.
Calon komponen cadangan tersebut nantinya akan mengikuti pelatihan militer selama tiga bulan.
Pemerintah menyiapkan senjata khusus yakni senapan serbu jenis SS2-V5 A1 buatan PT Pindad.