Pizaro Gozali İdrus
24 Mei 2018•Update: 24 Mei 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Terorisme bersama pemerintah menggelar rapat sinkronisasi, Kamis.
Rapat sinkronisasi ini digelar untuk membahas pasal-pasal krusial dalam Revisi UU Terorisme.
Ketua Tim Pansus Romo Muhammad Syafii mengatakan rapat sinkronisasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pembahasan alot terkait pasal-pasal krusial, di antaranya adalah pasal-pasal yang terkait pencegahan, perlindungan korban, dan kesiapsiagaan nasional.
Selain itu, rapat ini juga ingin memastikan tidak ada lagi pasal yang tumpang tindih dan multitafsir.
"Kita harap rapat sinkronisasi bisa tuntas hari ini untuk memastikan tidak ada pasal-pasal yang bertentangan antara satu dengan yang lain," kata Romo, sapaan akrabnya, di Gedung DPR, Jakarta.
Romo menjelaskan setelah rapat, tim sinkronisasi akan melaporkan hasilnya ke tim perumus serta tim panitia kerja. Setelah itu, Pansus akan melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM pada malam ini untuk mendengarkan pandangan mini fraksi.
Romo berharap pimpinan DPR bisa segera membawa pembahasan ini dalam rapat paripurna besok.
"Maka kalau ini berjalan dengan baik, kita bisa menghasilkan UU yang membawa berkah kepada seluruh rakyat indonesia," tukas Romo.