Nasional

Amnesty: Terjadi pelanggaran HAM berlapis di Kampung Bali, Tanah Abang

Kesimpulan ini diperkuat oleh bukti video yang diterima dan telah diverifikasi oleh tim fakta Amnesty International di Berlin, Jerman.

Erric Permana, Nicky Aulia Widadio  | 25.06.2019 - Update : 26.06.2019
Amnesty: Terjadi pelanggaran HAM berlapis di Kampung Bali, Tanah Abang Polisi menembakkan gas air mata saat bentrok dengan demonstran di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Indonesia pada Rabu pagi 22 Mei 2019. Bentrok ini merupakan buntut dari demonstrasi massa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menentang hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan petahana Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden terpilih 2019-2024 pada rabu kemarin. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Erric Permana dan Nicky Aulia Widadio

JAKARTA 

Amnesty International Indonesia menemukan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Kampung Bali dan wilayah sekitarnya di Jakarta pada 21-23 Mei 2019

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan Brimob itu merupakan temuan awal hasil investigasi yang dilakukan organisasinya.

Amnesty International Indonesia kata Usman telah melakukan wawancara terhadap sejumlah saksi, korban, dan keluarga korban dalam investigasi yang dilakukan selama satu bulan tersebut.

Dia menambahkan Ini merupakan bagian pertama dari rangkaian investigasi oleh Amnesty International terhadap dugaan pelanggaran-pelanggaran HAM serius yang terjadi pada 21-23 Mei, termasuk diantaranya pembunuhan di luar hukum terhadap 10 orang, penangkapan dan penahanan yang sewenang-wenang serta penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi terhadap demonstran maupun orang-orang yang berada di lokasi kejadian.

“Kami harapkan bahwa temuan ini bisa mendorong adanya akuntabilitas di kepolisian terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam kurun waktu tersebut,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid pada Selasa.

Dengan momentum Hari Dukungan untuk Korban Penyiksaan International 2019, 26 Juni, Usman meminta negara untuk melakukan investigasi, membawa anggota Brimob ke muka hukum yang menyiksa korban saat melakukan penyisiran di Kampung Bali, dan memberikan pemulihan kepada para korban.

"Momentum ini juga penting untuk mengingatkan otoritas di Indonesia agar kejadian penyiksaan seperti di Kampung Bali tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tambah Usman.

Usman mengatakan Brimob telah melakukan penyisiran secara brutal dan melakukan penyiksaan kepada setidaknya lima orang di lahan kosong milik Smart Service Parking di Kampung Bali.

Temuan itu kata dia setelah organisasinya melakukan verifikasi metadata dan keaslian video serta mewawancarai sejumlah narasumber.

Luka yang dialami korban beragam, jelas Usman mulai dari lebam di badan hingga bocor di kepala.

"Salah satu korban yang mengalami luka terparah saat ini dirawat secara intensif di ruang ICU RS Polri Kramatjati dengan pengawasan yang sangat ketat dari pihak kepolisian," kata dia.

Beberapa saksi mengatakan kepada Amnesty International bahwa ia melihat salah satu korban dalam kondisi luka parah dan berdarah-darah pada saat diseret oleh anggota Brimob.

Berdasarkan investigasinya, kata Usman, aparat kemudian menyeret ke lima korban ke depan Gedung Bawaslu untuk dikumpulkan dengan orang lain yang telah ditangkap polisi.

"Setiap anggota Brimob yang mendapati mereka saat diseret ke ke Bawaslu dari Kampung Bali melakukan pemukulan secara bergantian," ujar Usman.

Di depan Gedung Bawaslu ke lima korban tersebut dimasukkan ke dalam mobil. Penyiksaan terus berlangsung hingga mobil tersebut membawa korban ke kantor polisi.

Amnesty International juga telah mendapatkan informasi bahwa beberapa diantara mereka yang ditahan pada tanggal 21-23 Mei 2019 telah ditahan tanpa adanya surat penahanan dan keluarga mereka tidak diberitahukan oleh polisi tentang penahanan tersebut.

Menanggapi temuan awal investigasi Amnesty International Indonesia, Mabes Polri mengatakan akan mendalami temuan tersebut melalui tim investigasi gabungan yang saat ini sedang bekerja.

"Jika Amnesty punya bukti, serahkan ke tim investigasi gabungan. tim investigasi nanti akan mengecek bukti-bukti itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Dedi Prasetyo, kepada Anadolu Agency.

Dedi mengakui hingga kini belum ada tindakan kepada polisi yang diduga melakukan pelanggaran HAM di lapangan.

"Nanti akan disampaikan oleh tim gabungan, semua peristiwa 21-22 Mei termasuk di Kampung Bali juga ditelusuri oleh tim investigasi," kata Dedi.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.