Erric Permana
02 Juli 2018•Update: 02 Juli 2018
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah mengaku akan menyelidiki temuan Amnesty Internasional Indonesia yang menyebut 95 orang tewas akibat dugaan pembunuhan di luar hukum di Papua dan Papua Barat dalam kurun 8 tahun terakhir.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengaku akan menginventarisi data kematian dugaan 95 orang itu.
“Nanti kita inventaris lagi. Itu kan dari sepihak di sana,” ujar Menteri Wiranto di kantornya pada Senin.
Jika telah memiliki data tersebut, Wiranto berjanji akan menjelaskan apa yang dituduhkan LSM tersebut.
“Lalu kita juga menjelaskan siapa itu bagaimana, apakah itu dalam rangka operasi atau dalam rangka apa. Nanti satu-satu kita lihat ya, enggak bisa gegabah begitu,” tambah Menteri Wiranto.
Amnesty International mencatat ada 69 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat polisi dan militer yang memakan 95 korban jiwa di Papua dan Papua Barat selama kurun delapan tahun terakhir.
“Dalam 34 kasus, para tersangka pelaku berasal dari kepolisian, dalam 23 kasus pelaku berasal dari militer, dan dalam 11 kasus kedua aparat keamanan itu diduga terlibat bersama-sama,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat meluncurkan investigasi terbarunya di Jakarta, Senin.
Dari jumlah tersebut, menurut LSM tersebut, sebanyak 41 kasus terjadi dalam konteks peristiwa yang tak terkait dengan seruan kemerdekaan atau referendum di Papua.
Jenis pembunuhan di luar hukum ini, lanjut Usman, sering terjadi saat aparat menggunakan kekuatan berlebih untuk menangani demonstrasi damai, insiden kerusuhan, dan upaya untuk menangkap tersangka kriminal.
Sementara itu, sebanyak 28 kasus adalah pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan yang berkaitan dengan aktivitas politik, termasuk dalam isu tuntutan kemerdekaan atau referendum untuk Papua.